SuaraSumsel.id - Foto mantan Gubernur Sumsel atau Sumatera Selatan, Alex Noerdin saat disidak di Rutan Palembang beredar luas hingga ke masyarakat. Pihak kuasa hukum Alex Noerdin menyanyangkan hal tersebut.
Foto Alex Noerdin terlihat bersama petugas dari Kemenkumham belakangan diketahui terjadi saat inspeksi mendadak (sidak). Berikut fakta-fakta foto Alex Noerdin yang kemudian tersebar ke masyarakat.
1. Tidak mengenakan baju atasan
Terlihat di foto tersebut, mantan Gubernur dua periode itu tidak mengenakan pakaian atasan saat petugas sidak ke selnya. Hal ini yang membuat foto aktivitas sidak tersebut berkesan kurang elok.
2. Pihak kuasa hukum ingin sumber foto tersebut diusut
Pihak kuasa hukum menyanyangkan foto tersebut beredar di masyarakat. Pihak kuasa hukum ingin agar sumber foto tersebut dapat diusut dan oknum pegawai yang menyebarkan foto tersebut disaksi.
Bistok memberikan penjelasan tersebut di Palembang, Senin, untuk menanggapi terkait beredarnya foto mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tanpa mengenakan pakaian atasan saat berada di dalam Rutan.
Pernyataan ini juga untuk menanggapi adanya pemberitaan yang berisikan keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya tersebut.
Ia menjelaskan, foto tersebut diambil pada 15 Februari 2022 sekitar Pukul 14.03 WIB saat Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Rutan.
Baca Juga: Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
3. Pihak Rutan memberi klarifikasi
Kepala Rumah Tahanan Palembang Bistok Oloan Situngkir melansir ANTARA, mengungkapkan saat tim sidak melintas di sel yang dihuni Alex Noerdin sempat terjadi perbincangan. Alex yang menghuni blok G nomor 13 meladeni perbincangan tersebut.
4. Foto diakui diambil oleh pengaman Rutan
Disebutkan pihak rutan, foto diambil oleh pengaman rutan untuk dokumentasi internal.
“Kami selalu terapkan HAM dalam membina Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan di hadapan hukum," kata Bistok.
5 Kemenkumham pun menurunkan tim
Berita Terkait
-
Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Lubuklinggau Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Palembang Hari Ini, Selasa 26 April 2022
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan
-
7 Bedak Tabur untuk Tampilan Wajah Lebih Mulus di Depan Kamera
-
Baru Sepekan Dilarang, Pemprov Sumsel Malah Kaji Pelonggaran Truk Batu Bara, Ada Apa?