SuaraSumsel.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Chandrika Chika sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino pada Kamis (21/4/2022).
"Saya sampaikan untuk pemeriksaan Chika itu pada Kamis pukul 13.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit melansir ANTARA.
Chika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi lantaran yang bersangkutan berada di lokasi kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi, yang mana pada saat itu, dari keterangan sebelumnya saksi yang sudah kami periksa, pada saat itu saksi Chika itu ada di TKP," ujarnya.
Ridwan mengungkapkan jika saksi Chika sempat berpindah meja dari meja pelapor yang berinisial MNA ke meja Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Memang Chika saat itu masih di TKP dan sempat berpindah dari meja antar pelapor dan terlapor. Nah, Kamis ini, kita akan periksa lebih detail lebih rinci lagi dan akan kita sampaikan perkembangan," ujarnya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022) menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari. (ANTARA)
Baca Juga: Ditahan Polisi, Putra Siregar Larang Istri Septia Yetri Opani Cerita pada Anak
Tag
Berita Terkait
-
Ditahan Polisi, Putra Siregar Larang Istri Septia Yetri Opani Cerita pada Anak
-
Hari Ini, Chandrika Chika Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
-
Rizky Billar-Lesti Kejora Kembalikan Duit DNA Pro Rp 1 M, Chandrika Chika Berpotensi Tersangka?
-
Putra Siregar Paksa Istri Bohong dan Larang Anak Tahu Dirinya Dipenjara
-
Dianggap Munafik soal Chandrika Chika, Deddy Corbuzier: Wartawannya Goblok!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja