SuaraSumsel.id - Keberadaan Masjid di Palembang Sumatera Selatan atau Sumsel menjadi bagian dari peradaban Islam di Bumi Sriwijaya ini. Salah satunya masjid legendaris, yakni Masjid Besar al-Mahmudiyah atau lebih populer dengan Masjid Suro.
Pemberian nama Masjid Suro dikarenakan letaknya yang berada di Kampung Suro, tepatnya persis di pertigaan Jalan Kirangga Wira Sentika dan Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II. Nama tersebut melekat dikalangan masyarakat dahulu hingga sekarang.
"Kalau untuk nama Masjid al-Mahmudiyah ini karena diambil dari belakang nama pewakaf tanah masjid ini, yakni Kiai Haji Khatib Mahmud," ujar Pengurus Masjid Suro, Abdul Rasyid Naning kepada Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Sang pewakaf tanah, kata Abdul, Kiai Haji Khatib Mahmud dikenal sebagai seorang saudagar kaya di Kampung Suro. Ia menginginkan tanah miliknya diwakafkan untuk didirikan masjid.
Baca Juga: Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran
Tibalah pada peletakkan batu pertama tahun 1310 Hijriah atau 1889 Masehi. Saat itu kondisi Indonesia masih diduduki Kolonial Belanda.
Hal itu pula membuat pembangunan masjid dilakukan secara bertahap. "Masjid ini dulu belum permanen, dindingnya dari batu dan papan," ucap Abdul serambi menunjuk bagian dalam masjid.
Berdirinya Masjid Suro diprakasai oleh Kiai Haji Abdurrahman Delamat atau Kiai Delamat usai menyelesaikan belajar di Mekkah. Diceritakan Abdul, saat usia muda Kiai Abdurrahman Delamat mendapatkan kesempatan dari Sultan Mahmud Badaruddin II untuk menempuh pendidikan di Mekkah bersama Kiai Marogan.
"Sultan Mahmud Badaruddin II saat itu melihat kedua pemuda ini berbakat sehingga dikirim ke Mekkah. Setelah selesai belajar, keduanya kembali pulang ke Palembang," lanjutnya.
Kiai Delamat dan Kiai Marogan bekerja keras menyebarkan ajaran agama Islam di Palembang. Kiai marogan berfokus di wilayah Ulu, sementara Kiai Delamat daerah Kampung Suro.
Baca Juga: Pamit Ingin Jajan ke Warung, Tiga Balita di Sumsel Tewas di Kolam Renang Fibelia Tirta
Saat itu, kondisi penyebaran Islam masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi sebab Belanda menjaga dengan ketat. Bahkan lebih dari 30 tahun setelah berdiri, aktivitas salat Jumat di Masjid Suro tidak diperbolehkan Belanda.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Batik Tulis Soedjono Bangkit Bersama BRI Menuju Pasar Global
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025