SuaraSumsel.id - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Bulan nan suci dan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya. Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Berikut jadwal buka puasa Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang dimulai dari waktu fajar atau disebut waktu safar, hingga matahari tenggelam atau waktu magrib. Saat fajar atau waktu safar, disunahkan umat muslim untuk makan dan minum, yang lebih populer dinamakan makan sahur.
Waktu sahur diakhiri dengan imsak. Imsak atau imsakiyah ialah batas peringatan mengkonsumsi makanan dan minuman dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Setelah seharian umat muslim melaksanakan ibadah puasa, maka diwajibkan untuk membatalkan di waktu pergantian malam, atau magrib.
Berikut jadwal buka puasa Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Imsak: 04:42
Subuh: 04:52
Terbit: 06:04
Dhuha: 06:31
Dzuhur: 12:12
Asyar: 15:27
Magrib: 18:13
Insya: 19:22
Doa berbuka puasa:
Arab-latin: "Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin".
Baca Juga: Pamit Ingin Jajan ke Warung, Tiga Balita di Sumsel Tewas di Kolam Renang Fibelia Tirta
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang".
Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh. Dianjurkan juga banyak memakan buah dan minum air.
Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah puasa, namun masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta menghindari kerumunan
Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.
Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Senin 18 April 2022
-
Ketua Majelis Hakim Kasus PDPDE Hilir yang Menjerat Alex Noerdin Diganti, Penyebabnya Ini
-
Petani di Lahat Habisi Nyawa Istri Gegara Kesal Dituntut Cerai, Alami Lima Luka Tusuk
-
Terbuka Berkoalisi pada Semua Partai, AHY: Karena di Dalam Politik, Semuanya Masih Mungkin
-
Viral Tanjakan Terjal Jalan Baru Jembatan Batu Surau Muara Enim, Mobil Melaju Mundur
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS