SuaraSumsel.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri Palembang, Aditya Rol Asmi dinyatakan bersalah hingga divonis hukuman selama enam tahun penjara atas perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pada mahasiswinya.
Pelecehan seksual pada mahasiswi ini dilakukan saat bimbingan skripsi. Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Fatimah dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Palembang secara virtual dan disaksikan oleh terdakwa.
Menurut Hakim, hukuman tersebut diberikan terhadap terdakwa berdasarkan keterangan saksi dalam fakta persidangan yang diperkuat dengan sejumlah alat bukti.
Terdakwa Aditya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terhadap mahasiswinya berinisial DR, sebagaimana diatur Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap seorang yang ditempatkan kepadanya.
Perbuatan tersebut maka Majelis Hakim memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan, yakni di Rumah Tahanan Kelas IA Pakjo, Palembang.
“Terdakwa merupakan tenaga pendidik yang harusnya memberikan contoh yang baik, menjadi pertimbangan yang memberatkan. Lalu hal meringankan ialah sikap terdakwa yang mengakui perbuatannya,” kata Hakim Fatimah.
Terdakwa Aditya menyatakan untuk pikir-pikir menerima atau mengajukan banding, melalui penasihat hukumnya terhadap vonis hukuman yang diberikan majelis hakim tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat Ditreskrimum Polda Sumsel, Aditya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban DR dengan modus memberikan bimbingan skripsi.
Kejadian tersebut berlangsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Indralaya, Ogan Ilir pada Sabtu (25/9/2021), menurut polisi saat itu korban dibujuk rayu melakukan beberapa perbuatan seksual bersama Aditya.
Perbuatan tersebut rektorat Unsri menonaktifkan terdakwa Aditya sebagai dosen dan jabatan fungsionalnya di FKIP Unsri. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Mahasiswi
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Kamis 14 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Prabumulih Hari Ini, Kamis 14 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Hari Ini, Kamis 14 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Rabu 14 April 2022
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pulau Kerto atau Kertapati? Ini Lokasi yang Dipertimbangkan Jadi Mini Zoo Palembang
-
10 Link Dana Kaget Akhir Bulan Ini, Lumayan Buat Tambal Kebutuhan Sebelum Gajian!
-
Heboh Warga Temukan Bungkusan Kain Kafan Berlumuran Darah, Dikira Pocong Mini
-
Misteri Mayat dalam Karung di Muba Terkuak, Pelakunya Ternyata PNS dan Anaknya Sendiri
-
7 Fakta Mengejutkan Batu Giok 5.000 Ton yang Ditemukan di Aceh, Nilainya Bisa Tembus Triliunan