SuaraSumsel.id - Seorang korban begal di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka pembunuhan akibat melawan pelaku begal pada dirinya, Minggu (10/4/2022) dini hari.
Kasus ini kemudian viral dan banyak mendapatkan kritikan dari netizen. Pelaku pembunuhan yang merupakan korban dianggap melakukan tindakan perlawanan karena dalam situasi terancam.
Apalagi saat konfrensi pers, awak media menanyakan bagaimana sikap yang seharusnya jika menjadi korban begal. Apakah pasrah menjadi korban begal atau melawan begal tersebut.
Setelah informasi tersebut viral, korban begal yang kemudian diketahui namanya Amaq Santi (34). Ia bebas setelah mendapat surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.
"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022).
Kepala Desa Ganti, H Acih juga menyampaikan hal yang sama. "Allhamdulillah dinda telah dikasih penangguhan," ucapnya.
Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, polisi juga menetapkan dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.
Warganet pun mengungkapkan kekesalannya pada pihak kepolisian.
"Cuman wong pekeran dak tamat sekolah ,lawan begal kito yang tersangka meker kalo kito diem basah kito tujah nyo," ujar rhmtt_t.
"Pulo madaki membela diri dari begal malah jadi tersangka," praspras312
"Akibat viral," kata ardifirmasyah23
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Korban Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku, Begal Jadi Trending Topic di Twitter
-
Viral! Video Jurnalis Berikan Pertanyaan ke Polisi Soal Korban Begal Jadi Tersangka dan Ditahan, Warganet: KM 50 Bebas?
-
BMKG Prakirakan Wilayah Nusa Tenggara Barat Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal, Jawaban Polisi Disorot Publik
-
Heboh Korban Begal Jadi Tersangka, S Dibebaskan Polisi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Bukan Malas, Mungkin Kamu Kena 'Clutter Blindness', Bongkar Psikologi di Balik Rumah Berantakan
-
Bukan Skincare! Suami Bongkar Ritual Wajib Tasya Farasya Sebelum Tidur: Rebahan Pasti Check Out
-
Awalnya Saling Dorong, Endingnya Aklamasi! Drama 'Sinetron' Muktamar PPP Menangkan Mardiono
-
Lewat Program Desa Impian, Beternak Puyuh Jadi Harapan Baru Mantan Penambang Ilegal
-
BRI: Sungai Bersih Jadi Warisan Generasi Mendatang untuk Pembangunan Berkelanjutan