SuaraSumsel.id - Mantan Sekjen FPI yang kini menjadi tersangka terorisme, Munarman bakal menjalani sidang vonis di Pengalikan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Rabu (6/3/2022).
Vonis yang akan dibacakan pada hari ini, apakah lebih berat dari tuntutan jaksa?
Sebelumnya Munarman selaku terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme akan menghadapi tuntutan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022). Terhadap tuntutan tersebut, tim kuasa hukum berharap agar Munarman dibebaskan dari segala tuntutan.
Demikian hal itu disampaikan Aziz Yanuar saat dikonfirmasi pada hari ini, Selasa (5/4/2022). Melansir Suara.com, Aziz optimis majelis hakim bisa memberikan keputusan terbaik dan membebaskan kliennya dalam kasus tersebut.
Tuntutan delapan tahun penjara itu disampaikan JPU pada sidang hari Senin (14/2/2022). Dalam tuntutannya, JPU menyatakan jika Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan tindak pidana terorisme.
"Menjautuhkan pidana terhadap terdakwa Munarman penjara selama 8 tahun dikurangi masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ucap JPU.
Hal tersebut merujuk pada Pasal 15 Juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
JPU turut mengurai hal-hal yang memberatkan. Munarman, dalam hal ini dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan terorisme, pernah menjalani hukuman, hingga tidak mengakui perbuatannya.
"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan terorisme, terdakwa pernah dihukum selama satu tahun enam bulan dalam perkara pidana melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHAP, terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatanya," sambung JPU.
Baca Juga: Bahan Bakar Solar Langka di Sumsel: Panen Padi di OKU Timur Terhambat
Hal yang meringankan Munarman dalam tuntutan kali ini adalah peranya sebagai tulang punggung keluarga.
Kepolisian melakukan pengamanan ketat menjelang sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/3/2022) pagi ini.
Ratusan aparat keamanan pun juga telah bersiaga untuk mengamankan jalannya persidangan. Total, personel gabungan dari TNI-Polri yang diterjunkan berjumlah 600 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Antisipasi Pergerakan Massa, Polisi Kerahkan 600 Personel Gabungan saat Sidang Putusan Munarman di PN Jaktim
-
Jelang Sidang Vonis Munarman, Polisi Antisipasi Potensi Pergerakan Massa Di PN Jaktim
-
Sidang Vonis Munarman Hari Ini, PN Jaktim Dijaga Ketat Ratusan Aparat, Kawat Berduri Membentang Sepanjang Jalan
-
Divonis Rabu Besok, Kuasa Hukum Berharap Munarman Bebas dari Kasus Terorisme yang Menjerat Kliennya
-
Sidang Habib Rizieq, Munarman dan M Kece Offline, Kuasa Hukum Bahar bin Smith: Masalahnya di Mana?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jangan Beli HP Baru Sebelum Baca Ini! Hindari 5 Jebakan Batman yang Bikin Rugi
-
UMKM Jahit Rumahan Binaan BRI Berhasil Ekspor Produk ke Eropa dengan Omzet Fantastis
-
Wali Kota Prabumulih Akhirnya 'Nyerah', Akui Copot Kepsek karena Emosi Anak Kehujanan
-
PTBA Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IICD Corporate Governance Award 2025
-
Bibir Kering Kerontang Gara-gara Lip Matte? Stop Siksa Diri! Coba 5 Formula Ajaib Ini