SuaraSumsel.id - Setelah menetapkan Indra Kenz dan Briand Edfar Nababan sebagai tersangka, kini polisi menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi.
Kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin malam.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Fakarich tersangka baru dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Ken menjadi tersangka.
Setelahnya, dua tersangka lainnya yakni Briand Edfar Nababan selaku salah satu manajer di aplikasi Binomo.
Adapun Fakarich diketahui sebagai guru trading Indra Kenz di Binomo.
"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Whisnu.
Whisnu mengatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Namun, belum dilakukan penahanan.
Baca Juga: Bio Solar Langka, Anggota DPRD Sumsel Desak Pertamina Atasi Kelangkaan
"Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Peran Fakarich Di Kasus Binomo: Bikin Kursus Berbayar Dan Terima Duit Indra Kenz Rp 1,9 Miliar!
-
Terungkap! Begini Peran Fakarich Di kasus Binomo
-
Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim
-
Fakarich Guru Trading Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka
-
Nasib Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz Yang Kini Resmi Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur