SuaraSumsel.id - Masih ingat pelaku kasus pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan? Kini, hukumannya diperberat setelah jaksa mengajukan banding atas vonsi di pengadilan negeri.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, memvonis pemilik pondok pesantren ini, Herry Wirawan dengan hukuman lebih berat.
Dia dihukum mati. Warganet pun kemudian ramai mengomentari keputusan hakim yang dirasa berani.
Salah satu akun yang membagikan informasi ini adalah @palembang.terciduk.
Di akun ini dilengkapi narasi petikan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. PT Bandung mengabulkan banding dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait vonis predator Herry Wirawan.
"Herry kini divonis hukuman m*ti," tulisnya.
"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana m*ti," ucap hakim PT Bandung yang diketuai oleh Herri Swantoro sebagaimana dokumen putusan, Senin (4/4/2022)
Pembacaan vonis dibacakan secara terbuka hari Senin (4/4/2022) ini. Dalam dokumen juga hakim memperbaiki putusan sebelumnya yang menghukum Herry pidana seumur hidup, menjadi hukuman mati.
"Menetapkan terdakwa tetap ditahan," bunyi petikan keputusan tersebut.
Warganet kemudian lega atas keputusan tersebut.
"Alhamdulillah," tulis netizen.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
"Semoga bertaubat," sambung riyan16932
"Alhamdulillah berkah ramadhan," ungkap uchy164
"Semoga impas ya untuk keluarga korban," harap rianda_2407
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Dihukum Mati, Harta Herry Wirawan si Predator Santriwati Juga Bakal Dirampas
-
Bisnis dan Harta Tersangka Pemerkosaan 13 Santri Putri Akan 'Diserahkan' Pada Korban
-
Sebut Aksi Herry Wirawan Biadab, Ridwan Kamil Nilai Vonis Hukuman Mati bagi Predator Santriwati Sudah Tepat
-
Ridwan Kamil Harap Vonis Hukuman Mati bagi Herry Wirawan Jadi Pembelajaran Besar dalam Sejarah Bangsa
-
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Divonis Mati, Publik Merasa Lega: Berita Baik
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Detik-detik Bus ALS Terbakar Usai Tabrak Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Dilaporkan Tewas
-
Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol