SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 hijriah pada tanggal 3 April 2022. Dengan demikian, umat muslim akan mulai melaksakan ibadah puasa Ramdahan, 3 April 2022 hari ini.
Berikut jadwal berbuka puasa bagi kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Ibadah puasa Ramadhan, ialah ibadan dengan menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan lainnya, mulai dari waktu fajar atau safar, hingga waktu tenggelamnya matahari atau magrib.
Pada waktu fajar atau safar, umat muslim juga disunahkan untuk makan di waktu tersebut. Aktivitas makan dan minum di waktu sahur atau safar disebut makan sahur. Waktu tersebut akan berakhir pada batas waktu yang disebut imsak.
Jika telah memasuki waktu magrib, umat muslim yang berpuasa hendaknya bergegas untuk berbuka puasa.
Barikut jadwal berbuka puasa kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
1 Ramadan 1443
(3 April 2022)
Imsak: 04:44
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Shubuh: 04:54
Terbit: 06:01
Dhuha: 06:33
DZuhur: 12:14
Ashar: 15:27
Magrib: 18:19
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Berbuka Puasa Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya Hari Ini Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Waktu Buka Puasa Sambas hari ini, Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Lubuklinggau, Minggu 3 April 2022
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama