SuaraSumsel.id - Kewajiban puasa berlaku sejak kita melihat bulan. Rasulullah SAW bersabda, “Sûmû liru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi.”
Artinya, “Berpuasalah kamu karena melihat bulan. Dan berhari raya kamu semua karena melihat bulan.” Sejak bulan terlihat, sejak itu pula kita berwajiban menjalankan ibadah puasa.
Melansir website NU, semua aktivitas yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan hubungan suami istri mesti diatur jadwalnya. Pengaturan ini berlaku untuk mereka yang wajib secara syara’ (agama) menjalankan puasa.
Mereka yang wajib adalah orang yang baligh, berakal, sehat, muda, dan mampu menjalankan puasa. Singkatnya mereka yang mampu menjalani ketentuan puasa.
Sedangkan orang di luar itu tidak berkewajiban menjalankan puasa. Mereka ini yang dikecualikan.
Orang-orang ini disebutkan secara rinci oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatu Saja. Mereka ini diizinkan secara syara’ untuk membatalkan puasanya.
Artinya, “Enam orang berikut ini diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadhan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat [kendati wanita ini berjimak dengan selain manusia tetapi ma’shum]).
Kelima orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi.
Sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli)-serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan.
Baca Juga: Masjid-Masjid di Sumsel Tunggu Edaran Kementerian Agama Soal Aturan Ibadah saat Ramadhan
Keenam wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya).”
Islam memungkinan orang-orang ini terbebas dari kewajiban puasa di bulan Ramadhan meskipun sebagian dari enam orang ini harus menggantinya di luar Ramadhan.
Karena, kondisi yang dialami enam orang ini, dalam pandangan ulama, memungkinkan hilangnya kemampuan puasa dari yang bersangkutan saat Ramadhan.
Islam tidak memaksakan mereka yang tidak mampu berpuasa. Wallahu A’lam.
Tag
Berita Terkait
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat
-
Manfaat Puasa di Bulan Ramadhan, Bisa Turunkan Gejala Asam Lambung?
-
Daftar 8 Artis Indonesia yang Tak Lagi Puasa Ramadhan Gegera Pindah Agama ke Kristen
-
Kapan Awal Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Kementrian Agama
-
8 Pesepak Bola Eropa yang Akan Jalani Puasa Ramadhan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Bedak Padat Korea untuk Wajah Terlihat Cerah dan Natural
-
Nyanyian di Ruang Sidang: Saksi Ungkap Bupati OKU Teddy Meilwansyah Minta THR Rp150 Juta
-
5 Cushion dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal
-
Gangguan Listrik Bikin Air PDAM Palembang Mati Sementara, Ini Wilayah yang Terdampak
-
5 Alasan Foundation Terlihat Berminyak dan Cara Agar Makeup Tampak Glowing