SuaraSumsel.id - Kewajiban puasa berlaku sejak kita melihat bulan. Rasulullah SAW bersabda, “Sûmû liru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi.”
Artinya, “Berpuasalah kamu karena melihat bulan. Dan berhari raya kamu semua karena melihat bulan.” Sejak bulan terlihat, sejak itu pula kita berwajiban menjalankan ibadah puasa.
Melansir website NU, semua aktivitas yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan hubungan suami istri mesti diatur jadwalnya. Pengaturan ini berlaku untuk mereka yang wajib secara syara’ (agama) menjalankan puasa.
Mereka yang wajib adalah orang yang baligh, berakal, sehat, muda, dan mampu menjalankan puasa. Singkatnya mereka yang mampu menjalani ketentuan puasa.
Sedangkan orang di luar itu tidak berkewajiban menjalankan puasa. Mereka ini yang dikecualikan.
Orang-orang ini disebutkan secara rinci oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatu Saja. Mereka ini diizinkan secara syara’ untuk membatalkan puasanya.
Artinya, “Enam orang berikut ini diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadhan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat [kendati wanita ini berjimak dengan selain manusia tetapi ma’shum]).
Kelima orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi.
Sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli)-serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan.
Baca Juga: Masjid-Masjid di Sumsel Tunggu Edaran Kementerian Agama Soal Aturan Ibadah saat Ramadhan
Keenam wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya).”
Islam memungkinan orang-orang ini terbebas dari kewajiban puasa di bulan Ramadhan meskipun sebagian dari enam orang ini harus menggantinya di luar Ramadhan.
Karena, kondisi yang dialami enam orang ini, dalam pandangan ulama, memungkinkan hilangnya kemampuan puasa dari yang bersangkutan saat Ramadhan.
Islam tidak memaksakan mereka yang tidak mampu berpuasa. Wallahu A’lam.
Tag
Berita Terkait
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat
-
Manfaat Puasa di Bulan Ramadhan, Bisa Turunkan Gejala Asam Lambung?
-
Daftar 8 Artis Indonesia yang Tak Lagi Puasa Ramadhan Gegera Pindah Agama ke Kristen
-
Kapan Awal Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Kementrian Agama
-
8 Pesepak Bola Eropa yang Akan Jalani Puasa Ramadhan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional