Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 27 Maret 2022 | 12:20 WIB
Mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dokter Terawan Agus Putrianto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (ID). Adapun petikan keputusannya ini.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers, Minggu.

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Baca Juga: Memasuki Bulan Ramadhan, Lapas dan Rutan di Sumsel Tingkatkan Operasi Halinar

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).  

Melansir ANTARA, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan pemecatan secara permanen pada dokter Terawan Agus Putranto.

"Saya benar-benar terkejut dengan keputusan itu. Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahim dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh ya?" kata Saleh melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.

Dokter Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan.

Baca Juga: Jelang Vonis, Aktivis di Sumsel Beri Dukungan pada Munarman: Tolak Pembungkaman Suara-Suara Kritis

"Bahkan tidak berlebihan bila disebut bahwa RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat tangan dingin dokter Terawan," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

Load More