SuaraSumsel.id - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mentargetkan pada tahun 2022 ada sebanyak 100 izin perhutanan sosial baru terwujud.
"Target tahun ini kita mengejar izin persetujuan perhutanan sosial, minimal yang mampu di proses ada sebanyak 100 izin," ujar Kepala Dinas Kehutanan Yanyan Ruchyansyah, di Bandarlampung, Senin.
Dengan adanya target penambahan izin perhutanan sosial tersebut diharapkan petani yang mengusahakan kawasan hutan di daerahnya dapat lebih terbina.
"Di sebagian besar kawasan hutan disini memang telah banyak petani yang telah mengusahakan, sehingga dengan adanya perizinan ini petani bisa terbina lebih baik dalam mengusahakan hasil hutan bukan kayu sembari menjaga kelestarian menggunakan mekanisme perhutanan sosial," katanya.
Pada Desember 2021 total ada 317 izin perhutanan sosial, dan berdasarkan data terakhir ada penambahan sebanyak 45 izin menjadi 362 izin perhutanan sosial.
"Data terakhir total ada 362 izin perhutanan sosial dengan luasan kawasan perhutanan sosial seluas 197 hektare," ucapnya.
Luas kawasan perhutanan sosial seluas 197 hektare itu telah melibatkan sebanyak 93.000 kepala keluarga yang tergabung dalam kelompok tani hutan dalam menjaga dan mengusahakan hasil hutan bukan kayu.
"Untuk selanjutnya bagi kelompok tani yang mengusulkan izin perhutanan sosial ini akan ditangani oleh masing-masing kesatuan pengelolaan hutan (KPH), dimana minimal dalam pengurusan ada 25 kepala keluarga dalam satu kelompok tani," katanya pula.
Ia mengatakan, diharapkan akan ada terus penambahan kelompok tani baru yang mampu menjaga keberlangsungan kelestarian hutan dengan pemanfaatan hasil hutan yang terukur.
"Untuk perhutanan ini pemanfaatan KUR masih dalam proses sehingga saat ini masih dalam masa sosialisasi dulu," ujarnya lagi.(ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Curah Langka Bikin Industri Rumahan di Lampung Timur Gulung Tikar, Tak Mampu Beli Minyak Goreng Kemasan
-
Optimalkan Aset Guna Peningkatan Pendapatan, Ini yang Dilakukan KAI Divre IV
-
Kasus Positif COVID-19 Lampung Bertambah 130 Orang, Berasal dari 13 Daerah
-
Warga Lampung Diminta Masih Patuhi Prokes COVID-19 Meski di Lokasi Hajatan
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 158 Orang, Dinkes: Paling Banyak di Bandar Lampung
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru