Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022). Enam publik figur akan diperiksa karena kasus Doni Salmanan [Suara.com/Yoga]
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Doni Salmanan Bebas Setelah Istrinya Menjaminkan Diri, Benarkah? Yuk Cek Faktanya
-
8 Figur Publik Bakal Diperiksa Kasus Doni Salmanan, Masa Lalu Gilang Juragan 99 Terbongkar
-
Terpopuler Lifestyle: Viral Sesumbar Istri Doni Salmanan, Gaun Terbaru Victoria Beckham Jadi Ejekan
-
Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Trading Ilegal, Doni Salmanan: Saya Minta Maaf Kepada Seluruh Rakyat Indonesia
-
Video Doni Salmanan Minta Maaf Viral, Gestur Tangan Jadi Bahan Cibiran
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Pintu Mobil Dikunci, Mahasiswi Jadi Korban Predator Sopir Travel: Saya Merasa Terancam!
-
Internet HP Lemot Bikin Emosi? Jangan Cuma Pasrah! Ini Trik 'Reset' Koneksi dalam 1 Menit
-
Ngaku Hartanya Minus, Eks DPRD yang Ajak 'Rampok Negara' Kini Pamer Gaji Pertama Rp200 Ribu
-
Dari Nanas Segar ke Produk Olahan, Pedagang Ini Sukses dengan KUR BRI
-
Akhir Drama Wali Kota Arlan dan Kepsek Roni Saling Memaafkan tapi Sang Anak Pindah Sekolah