Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 16 Maret 2022 | 06:10 WIB
Heboh Doni Salmanan Dibebaskan Karena Jaminan Istri? Faktanya Begini
Doni Salmanan bersama istri (Instagram/@donisalmanan)

Fakta tersebut sekaligus menepis informasi di TikTok yang menyatakan Doni Salmanan dibebaskan, pada Senin (14/3).

Kabar soal pembebasan Doni Salmanan dengan jaminan istrinya termasuk informasi menyesatkan.

Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga: TNI AL Amankan Belasan Pria dan Wanita Asal Sumsel hingga NTB di Sumut

Klaim: Doni Salmanan bebas
Rating: Disinformasi

Load More