SuaraSumsel.id - Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama meresmikan label halal Indonesia yang baru. Label itu akan menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara logo MUI yang lama akan tidak akan berlaku secara bertahap.
"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujarnya dalam akun media sosial instagram, Minggu (13/3/2022).
Dalam akun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disebutkan jika penetapan label halal tersebut dituangkan dalam keputusan BPJPH.
“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” kata pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut seperti yang dikutip Hops.ID dari akun Instagram pribadinya @gusyaqut, Minggu (13/3/2022).
Selain itu, dia menyatakan sertifikasi halal akan diselenggarakan oleh negara bukan lagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti MUI.
“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas,” imbuhnya.
Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan penetapan label halal tersebut, dilakukan dengan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
Baca Juga: Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, 13 Maret 2022
"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," katanya
Logo baru halal ini pun kemudian ramai diributkan oleh netizen. Banyak yang menyebutnya sebagai bagian dari gunungan wayang sehingga terkesan jawa senteris.
"Logo baru ini mencerminkan pola pikir yang sempit, java centris. Tidak berwawasan nusantara apalagi mendunia. Dunia tahu, bahwa Islam-lah yg mengusung pentingnya pangan Halal. Tdk mdh dikenali oleh warga dunia yg menjadi tujuan expor pangan, berpotensi menurunkan daya saing," ujar netizen di media sosial Twitter.
Ciutan ini pun ramai dikomentari netizen lainnya yang mendukung pernyataan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?
-
Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL
-
BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI inFrame 2026 Kembali, Mengabadikan Inspirasi di Balik Ekonomi Kerakyatan
-
Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri