SuaraSumsel.id - Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) gegara memberikan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri.
Pemberian penghargaan diberikan Firli Bahuri kepada istrinya sendiri, setelah menciptakan lagu mars dan hymne dari lembaga anti korupsi tersebut.
AJLK menilai penghargaan yang diberikan Firli Bahuri ke istrinya memiliki benturan kepentingan dan dianggap melanggar hukum perundang-undangan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan lagu tersebut sudah melewati syarat validasi dan pemeriksaan. Ali Fikri seperti dikutip Hops.ID-jaringan Suara.com mengatakan akan tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.
"KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tersebut kepada Dewas sesuai tugas dan kewenangan-nya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," ujar Ali.
"Kami yakin setiap pemeriksaannya pun akan dilakukan sesuai fakta dan penilaian profesionalnya. Hasilnya juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi," tambahnya.
Berikut Lirik Mars dan Hymne KPK yang Berujung Pelaporan.
Kami hadir emban amanat rakyat
Bertanggung jawab komitmen yang kuat
Untuk menjaga citra dan martabat
Menuju bangsa adil dan berdaulat
Tumbuhkan kesadaran dalam bekerja (bekerja)
Insan komisi bertugas dengan ikhlas
Perilaku tegas, menjalankan mandat
Bakti kami untuk Indonesia
KPK bergerak
Melangkah dengan cinta bangsa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia berwibawa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia jaya
Takkan menyerah untuk berbakti
Kobarkan semangat mengukir prestasi
Untuk Indonesia bebas dari korupsi
KPK mengabdi untuk negeri
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Maret 2022, BMKG: Sumsel Bakal Bersuhu 33 Derajat Celcius
Berita Terkait
-
Beri Penghargaan ke Istri yang Ciptakan Hymne KPK, Firli Bahuri Dilaporkan: Kental Nuansa Konflik Kepentingan
-
Sejumlah Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PTUN, Ada Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid
-
Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK di PTUN, Agenda Pemeriksaan Persiapan
-
Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK Berlangsung di PTUN, Tergugat Jokowi hingga Firli Bahuri
-
Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas, KPK: Hibah Lagu Mars dan Himne Sudah Sesuai Aturan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap