SuaraSumsel.id - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie merasa yakin sekaligus meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa penundaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi.
"Saya ingin meyakinkan semua kalangan bahwa ini tidak akan terjadi perubahan (penyelenggaraan Pemilu 2024)," ujar Jimly saat menjadi pembicara dalam webinar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertajuk Mengkaji Konstitusionalitas Jadwal Pemilu di Indonesia yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Penundaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi karena Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Dengan demikian, segala perubahan regulasi menunda pesta demokrasi tersebut tidak dapat berlaku sebab menyalahi aturan hukum.
Jimly menyampaikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 hanya menunggu pengesahan peraturan KPU (PKPU).
Berdasarkan sudut pandang hukum, segala aturan yang dibuat setelahnya, termasuk menunda pemilu tidak dapat diberlakukan.
"Jika prosesnya sudah dimulai, aturan baru yang dibawa ke pengadilan bisa dikatakan tidak sah karena yang berlaku adalah peraturan yang sekarang, bukan peraturan yang baru diubah. Peraturan baru bisa berlaku mulai Pemilu 2029, sedangkan Pemilu 2024 sudah dimulai 1 Agustus 2022," kata Jimly.
"Secara hukum, ini tidak akan mungkin ada perubahan lagi. Kalau UUD NRI Tahun 1945 hendak diubah, hanya ada dua kemungkinan (persyaratan) itu bisa langsung dinyatakan berlaku, pertama tidak berkaitan dengan keuntungan kepentingan sepihak dan kedua harus ditujukan untuk tujuan jangka panjang, seperti penataan sistem tata negara," jelas Jimly.
Dia mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terpengaruh dengan wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Maret 2022, BMKG: Sumsel Bakal Bersuhu 33 Derajat Celcius
Jimly menyarankan agar mereka tidak tergantung pada hasil survei terkait dengan elektabilitas dan sebaiknya berfokus mempersiapkan diri untuk menarik simpati rakyat.
"Fokus saja persiapkan diri. Jangan tergantung pada hasil survei. Kalau elektabilitasnya tidak naik berdasarkan survei, jangan minta (pemilu) ditunda. Persiapkan diri saja untuk menarik simpati rakyat sebanyak-banyaknya daripada memunculkan ide isu perpanjangan yang tidak simpatik di mata publik. Itu malah menjauhkan simpati rakyat menjelang pemilu," kata Jimly Asshiddiqie.(ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Elite Golkar Sambangi Nasdem, Ketum Airlangga: Silahturahmi Saja
-
Rocky Gerung Ungkap Analisis Tajam Soal Penundaan Pemilu 2024, Curigai Hal Ini
-
Ketum Golkar Airlangga Mau Temui Surya Paloh di NasDem Tower Siang Ini, Bahas Penundaan Pemilu?
-
Jika Masyarakat Ingin Pemilu Ditunda, Jokowi Dinilai Tetap Harus Menolak
-
Tegas! PDIP Wanti-wanti Pihak yang Ngotot Tetap Ingin Tunda Pemilu 2024
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
7 Etika Berkendara di Jalan Tol yang Sering Dilanggar, Nomor 4 Bisa Picu Kecelakaan Maut
-
Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum
-
Prestasi BRI: Best Domestic Custodian Bank dan Pengelola AUC Terbesar Nasional
-
Terseret OTT Suap Rp5,9 Miliar, Anggota DPRD Perempuan Ini Ajukan Justice Collaborator
-
BRI Diganjar ACGS Award, Tegaskan Posisinya sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Kelas Dunia