SuaraSumsel.id - Pelabuhan Bakauheni Lampung tidak mensyaratkan tes antigen ataupun tes PCR sebagai persyaratan perjalanan bagi pengguna transportasi laut.
"Kementerian Perhubungan sebagai regulator telah mengeluarkan SE Menhub nomor 23 tahun 2022 mengenai petunjuk perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat di masa pandemi COVID-19 sehingga itu langsung diterapkan di sini," ujar General Manager (GM) PT. ASDP Cabang Bakauheni, Solikin, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.
"Saat ini yang otomatis diberlakukan setelah surat keputusan diterima adalah penumpang baik logistik, kendaraan pribadi atau bus adalah wajib menunjukkan surat vaksin dosis 1 dan 2 atau bila ada booster," katanya.
Dalam penerapan penghapusan persyaratan tes antigen bagi pelaku perjalanan laut di hari pertama ini tidak mengalami kendala.
"Tidak ada kendala sama sekali, semua lancar sebab validasi status vaksinasi dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi, namun memang bagi yang belum bisa menunjukkan status vaksinasi dosis 1 atau 2 masih harus menunjukkan surat bebas COVID-19," ucapnya.
Dengan adanya kebijakan di sektor transportasi itu, diharapkan dapat membantu pemulihan bagi sektor transportasi laut.
"Memang saat ini belum bisa memastikan berapa peningkatan penumpang, hanya saja kemungkinan untuk transportasi laut apalagi sudah mendekati Ramadhan untuk logistik ataupun penumpang optimis pasti akan ada peningkatan," katanya.
Bagi pelaku perjalanan laut yang berusia 6 tahun ke bawah dan belum memiliki akses PeduliLindungi ataupun belum ikut serta dalam vaksinasi lengkap tetap dapat melaksanakan perjalanan dengan persyaratan harus dalam pengawasan ketat orang tua dan keluarga.
"Berlandaskan surat edaran yang ada untuk anak usia 6 tahun ke bawah hanya perlu pendampingan saja dari keluarga, bila belum bisa mengakses PeduliLindungi. Dan anak pun tidak diwajibkan untuk tes PCR ataupun antigen sesuai aturan yang ada karena vaksin anak pun belum menyeluruh," ucapnya lagi.
Baca Juga: Bakal Diakuisisi Pengusaha Batu Bara asal Sumsel Iwan Bomba, Nama Sriwijaya FC Tetap Dipertahankan
Dia menjelaskan, sedangkan bagi pelaku perjalanan yang memiliki penyakit bawaan dan belum ikut serta dalam vaksinasi tetap harus menyertakan surat bebas COVID-19 serta surat dokter dari rumah sakit pemerintah.
"Untuk komorbid harus menyertakan surat dokter yang menjelaskan riwayat penyakit dari rumah sakit pemerintah, lalu harus menyertakan dokumen kesehatan antara lain hasil negatif tes PCR yang berlaku 3x24 jam ataupun negatif tes antigen yang berlaku 1x24 jam," ucapnya pula.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Rekrut PMI Ilegal, ASN Lampung Tengah Tersangka Perdagangan Orang
-
Anggota Komisi II DPRD Lampung Dorong Pemerintah Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Mencemari Laut Pesisir Pantai Panjang
-
Solar Langka di Bandar Lampung, Sopir Truk Minta Perhatian Menteri BUMN Erick Thohir
-
Bandara Radin Inten II Lampung Hapus Syarat Surat Tes COVID-19
-
Dilempari Batu Orang tak Dikenal di Tol Lampung, Kaca Depan Mobil Damri Pecah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Long Weekend Mei 2026 ke Danau Ranau? Ini Rute, Budget, dan Penginapan Terbaru yang Banyak Dicari
-
Fantastis, 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Disebut Bisa Putar Ekonomi hingga Miliaran Rupiah
-
Long Weekend di Palembang? Ini 7 Kafe dengan WiFi Cepat yang Lagi Favorit buat Nongkrong
-
Terungkap, Ini Penyebab Ayah di Palembang Ditikam Berkali-kali Saat Pangku Anak di Angkot