Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 05 Maret 2022 | 19:32 WIB
Kantor Bupati Penajam Paser Utara. RSUD Sepaku dan Kawasan Peternakan Trunen ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur meminta sejumlah aset milik pemerintah di Kecamatan Sepaku, tidak masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang mengatakan Pemkab berupaya agar sejumlah aset tidak diambil alih ketika Badan Otorita IKN telah dibentuk.

Pemerintah kabupaten telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih.

"Kalau aset tanah dan bangunan yang lain tidak apa-apa diambil alih, tapi kami tetap pertahankan RSUD Sepaku dan lahan kawasan peternakan Trunen," ujarnya.

Baca Juga: BMKG: Sumsel Bersuhu 32 Derajat pada Hari Ini

Lahan milik pemkab seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house memiliki lokasinya cukup strategis berhadapan dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN.

Pemerintah pusat tidak mengambilalih aset tanah tersebut, karena nantinya bisa digunakan untuk kepentingan Pemkab Penajam Paser Utara di IKN Indonesia bernama Nusantara tersebut.

"Tanah pemerintah kabupaten itu berada di luar kawasan hutan industri, kalau diambil masa harus beli lahan lagi dengan harga yang mahal," ujarnya pula.

"RSUD Sepaku arahnya akan diambil alih pemerintah pusat, tapi kami ingin RSUD Sepaku dipertahankan dan menjadi aset pemerintah kabupaten di IKN," kata Nicko Herlambang. (ANTARA)

Baca Juga: Menko Airlangga: Sumsel Telah Melewati Puncak Virus COVID-19 Omicron

Load More