SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengumumkan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM kota Palembang diperpanjang hingga dua pekan ke depan, yakni 14 Maret 2022.
Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang mengatakan, perpanjangan masa PPKM level tiga tersebut berdasarkan pada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tujuannya untuk memitigasi penyebaran COVID-19.
"Sudah diteruskan melalui surat edaran Wali Kota kepada masyarakat PPKM di Palembang diperpanjang mulai dari 1 Maret sampai 14 Maret 2022 atau dua pekan ke depan dengan status masih PPKM level tiga," katanya.
Di masa perpanjangan PPKM level tiga ini semua pihak harus tetap konsisten menjaga kepatuhan atas protokol kesehatan.
Terdapat dua hal yang mendasar yakni tetap memakai masker dan membatasi mobilitas di ruang publik atau fasilitas pelayanan umum.
Harnojoyo mengaku optimis, bila hal tersebut bisa diterapkan PPKM level tiga ini bakal memberi pengaruh yang positif untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Palembang.
"Optimistis, yaitu kuncinya upaya pengoptimalan pelayanan kesehatan memitigasi penyebaran COVID-19 yang dilakukan ini didorong juga dengan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan masyarakat, maka dengan itu mampu membuat kondisi ini lebih baik lagi," katanya.
Merujuk pada penerapan PPKM level tiga di dua pekan lalu terhitung sejak 14 Februari sampai 28 Februari kondisinya telah menunjukkan penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19.
"Itu termasuk angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 di Palembang juga mengalami penurunan," kata dia.
Baca Juga: Peringati Nyepi di Sumsel, Prakiraan Cuaca Berawan hingga Dini Hari Berkabut
Hal tersebut dijelaskannya dengan berdasarkan pada data rekap Dinas Kesehatan Kota Palembang dan rekap data aplikasi rumah sakit daring.
Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 per Senin (28/2) ada sebanyak 160 kasus baru, kemudian 80 kasus baru lagi pada Selasa (1/3). Saat ini total kasus positif COVID-19 tercatat 11.478 kasus per Selasa (1/3).
Berita Terkait
-
Heboh! Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan di Depan SPBU Sukarame Palembang
-
Pedagang Pasar Tradisional di Palembang Mulai Jual Minyak Goreng Satu Harga
-
NU Agendakan Pertemuan Petani Kelapa Sawit, Rayakan Harlah ke-99 di Sumsel
-
Sidang Suap 10 Anggota DPRD Muraenim Ditunda, Jaksa KPK Kecewa
-
Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kronologi Maut Bus ALS di Muratara: Berawal dari Percikan Api hingga Terbakar Hebat, 16 Tewas
-
7 Fakta Kecelakaan Bus ALS di Muratara yang Tewaskan 16 Orang
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
Detik-detik Bus ALS Terbakar Usai Tabrak Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Dilaporkan Tewas
-
Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas