SuaraSumsel.id - Suami dari oknum Bhayangkari berinisial RA bandar arisan online fiktif yang menyebabkan kerugian mencapai Rp8,8 miliar, sebagai tersangka
"Informasi dari Kabid Propam, MS sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, di Banjarmasin, Selasa.
MS adalah anggota Polri yang bertugas di Polresta Banjarmasin, telah ditetapkan sebagai tersangka karena didapati aliran dana arisan online yang dikelola istrinya, masuk ke rekening pribadinya.
Rifa’i menyebut MS dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sama seperti istrinya.
Penyidik kini masih melakukan penelusuran aset milik tersangka. Termasuk aliran dana dan transaksi mencurigakan lainnya bekerjasama dengan bank dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dugaan pelanggaran kode etik masih diproses Bidang Propam Polda Kalsel. Oknum polisi ini pun ditahan demi kelancaran proses pemeriksaan.
Jika terbukti melakukan pidana dan pelanggaran kode etik, maka konsekuensinya selain hukuman pidana penjara, juga dijatuhi sanksi internal Polri dengan ancaman terberat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pengamen Sardi Tewas di Tangan H Udin, Bermula Saat Pelaku Tak Terima Dihalang-halangi Saat Mau ke Toilet Pasar
-
Banjarbaru Resmi Gantikan Banjarmasin, Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan
-
Profil Kota Banjarbaru, Ibu Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan, Pernah Diajukan Tahun 1950-an
-
Resmi! DPR Sahkan Banjarbaru Gantikan Banjarmasin Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan
-
Pemerintah Memperluas Layanan Telemedisin, akan Hadir di Balikpapan dan Banjarmasin
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp177 Ribu per Gram, Terparah Sepanjang Sejarah
-
7 Sunscreen di Bawah Rp50 Ribu yang Kualitasnya Bikin Kaget, Murah tapi Gak Murahan
-
PLTS Irigasi dari PTBA Bikin Petani Muara Enim Panen Lebih Cepat dan Hemat Energi
-
Fakta Lengkap Kasus Penganiayaan Antar Guru di SMAN 16 Palembang yang Bikin Publik Geram