SuaraSumsel.id - Suami dari oknum Bhayangkari berinisial RA bandar arisan online fiktif yang menyebabkan kerugian mencapai Rp8,8 miliar, sebagai tersangka
"Informasi dari Kabid Propam, MS sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, di Banjarmasin, Selasa.
MS adalah anggota Polri yang bertugas di Polresta Banjarmasin, telah ditetapkan sebagai tersangka karena didapati aliran dana arisan online yang dikelola istrinya, masuk ke rekening pribadinya.
Rifa’i menyebut MS dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sama seperti istrinya.
Penyidik kini masih melakukan penelusuran aset milik tersangka. Termasuk aliran dana dan transaksi mencurigakan lainnya bekerjasama dengan bank dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dugaan pelanggaran kode etik masih diproses Bidang Propam Polda Kalsel. Oknum polisi ini pun ditahan demi kelancaran proses pemeriksaan.
Jika terbukti melakukan pidana dan pelanggaran kode etik, maka konsekuensinya selain hukuman pidana penjara, juga dijatuhi sanksi internal Polri dengan ancaman terberat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pengamen Sardi Tewas di Tangan H Udin, Bermula Saat Pelaku Tak Terima Dihalang-halangi Saat Mau ke Toilet Pasar
-
Banjarbaru Resmi Gantikan Banjarmasin, Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan
-
Profil Kota Banjarbaru, Ibu Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan, Pernah Diajukan Tahun 1950-an
-
Resmi! DPR Sahkan Banjarbaru Gantikan Banjarmasin Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan
-
Pemerintah Memperluas Layanan Telemedisin, akan Hadir di Balikpapan dan Banjarmasin
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Haru dari Hutan Sumsel: Bayi Gajah Betina Lahir Sehat, Mama Ronika Setia Mendampingi
-
Dari Purwokerto untuk Indonesia, Jejak 130 Tahun BRI Memberdayakan Rakyat
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Gerakan Hijau Lewat Program 1 Tree 1 Employee
-
5 Kesalahan Investor Pemula di Aplikasi Saham untuk Cegah Rugi Terus
-
Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN, Panduan Step by Step Login di asndigital.bkn.go.id