SuaraSumsel.id - Wacana Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024 agar ditunda, ramai dikomentari berbagai kalangan. Penundaan Pemilu dinilai membuat masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi diperpanjangan hingga pelaksanaan penundaan Pemilu tahun 2024.
Situasi ini membuat KPU juga angkat suara.“Bagi KPU, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid dikutip terkini.id - jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Pramono menjelaskan, lembaga penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia tersebut memastikan akan berpegang pada keputusan politik bersama yang sudah diambil antara KPU, Pemerintah, dan DPR.
Keputusan itu, yang di mana Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pramono menyebut munculnya wacana penundaan Pemilu hanya sebatas wacana politik.“Tidak berdampak apa pun pada jadwal Pemilu yang sudah diputuskan.”
Terkait munculnya wacana penundaan Pemilu 2024, Pramono menyatakan, isu itu akan berdampak pada jadwal Pemilu jika ditindaklanjuti dengan usulan fraksi-fraksi di Komisi II DPR.
“Sepanjang tidak ada usulan baru, maka keputusan bersama itu akan terus berlaku,” sambungnya.
Pramono menegaskan, penundaan Pemilu hanya mungkin dilakukan jika didahului dengan Amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 22E Ayat (1).
“Sementara pengambilan keputusan dalam proses Amandemen kan juga tidak mudah. Karena itu, jika tidak ada Amandemen, maka penundaan Pemilu merupakan tindakan inkonstitusional," pungkasnya.
Baca Juga: Harga CPO Naik, Petani Sawit Sumsel Mengaku Raup Untung tapi Harga Pupuk Ikut Naik
Berita Terkait
-
PAN dan PKB Ingin Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Politik Bongkar Penyebabnya
-
Wacana Pemilu 2024 Ditunda Ciptakan Kegaduhan dan Ketidakpastian, Pengamat: Kalau Dipaksakan Chaos
-
Usulan Cak Imin Bikin Gaduh, Isu Penundaan Pemilu 2024 Disebut Kekonyolan Politik
-
Pemerintah Tak Mau Dikaitkan Soal Usulan Penundaan Pemilu: Itu dari Partai Politik!
-
Hentikan Wacana Penundaan Pemilu, Jangan Bikin Rakyat Gamang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital