SuaraSumsel.id - Wacana menunda Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dan usulan memperpanjang masa jabatan presiden dapat menciptakan kegaduhan, ketidakpastian, dan ketidakpercayaan rakyat.
Hal ini disampaikan Peneliti Utama Pusat Riset Politik BRIN Prof. R. Siti Zuhro.
Dia meminta para elite politik berhenti menciptakan polemik terkait dengan pemilu karena mereka punya tugas yang lebih penting, di antaranya memajukan Indonesia dan menyejahterakan rakyat.
"Mereka ini, baik partai politik, DPR, DPD RI, MPR RI, dan Pemerintah semestinya berhenti mewacanakan topik-topik yang ujung-ujungnya menciptakan polemik dan kontroversi serta upaya untuk melanggengkan kekuasaan semata," kata Siti Zuhro pada acara diskusi yang digelar secara virtual oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia sebagaimana diikuti di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Harga CPO Naik, Petani Sawit Sumsel Mengaku Raup Untung tapi Harga Pupuk Ikut Naik
"Kalau dipaksakan chaos, rusuh nanti," tegas Siti Zuhro.
Dalam acara itu, dia mengajak seluruh pihak, terutama para elite politik, untuk mengingat kembali amanat reformasi selepas tumbangnya rezim Orde Baru pada tahun 1998.
Siti Zuhro menjelaskan pembatasan masa jabatan dan pemilu yang digelar sesuai dengan jadwal merupakan upaya untuk memenuhi amanat dan tujuan reformasi, yaitu menciptakan kepastian pada pergantian kepemimpinan di Indonesia.
"Pembatasan masa jabatan presiden 2 periode sebagaimana diatur dalam konstitusi adalah bagian dari menjaga Indonesia sebagai negara demokrasi," terang Siti Zuhro.
Pakar politik BRIN itu lanjut mengingatkan para elite parpol ada, banyak masalah yang lebih mendesak untuk dicari solusinya daripada memikirkan perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda pemilu.
Baca Juga: Pengusaha Arifin Panigoro Meninggal Dunia, Pernah Ungkap Mulai Bisnis Minyak dan Gas dari Sumsel
"Tolong dipikirkan tiap statement (pernyataan dari) elite itu terhadap ketenangan, stabilitas politik, keamanan, dan harmoni di tengah masyarakat. Perhatikan dampaknya, perhitungkan, betul-betul ditakar bagaimana dampaknya," tegas dia.
Wacana menunda Pemilu 2024 kembali jadi polemik setelah beberapa pimpinan parpol pendukung pemerintah menyampaikan usulan itu.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar minggu lalu mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1–2 tahun demi menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Usulan Muhaimin disambut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dia secara terbuka mendukung wacana Pemilu 2024 ditunda karena alasan ekonomi, pandemi, dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang diyakini tinggi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Pemilu Ramah Disabilitas Masih Jauh Panggang dari Api
-
Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol
-
KPU Pakai Dana Pemilu buat Sewa Private Jet, Fedi Nuril: Heh Loyang Bakwan...
-
Dukung Donald Trump di Pilpres AS, Kakak Tim Walz 'Bongkar' Alasannya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?