SuaraSumsel.id - Perihal muncul wacana penundaan Pemilu tahun 2024 yang mengatasnamakan aspirasi atau suara rakyat, ditanggapi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dia pun mempertanyakan suara rakyat yang mana yang didengarkan.
"Masyarakat yang mana yang didengarkan. Yang jelas, Demokrat mengelilingi 34 provinsi, ratusan kabupaten/kota, yang ada masyarakat justru mengeluh terhadap situasi hari ini yang tidak kunjung membaik. Kalau pun ada yang membaik, itu lambat," ujarnya.
Dia pun mengatakan penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan beberapa pihak merupakan wacana yang tidak logis karena bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi.
"Ada yang menginginkan dan menyuarakan sebaiknya pemilu diundur. Menurut saya, ini pernyataan yang tidak logis. Apa dasarnya, yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," kata AHY dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Hal itu dikemukakannya saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau dan Banten secara daring, Sabtu (26/2).
AHY memandang wacana penundaan Pemilu 2024 yang mengatasnamakan aspirasi masyarakat justru terkesan memainkan suara rakyat.
Pemikiran bahwa penundaan Pemilu 2024 dibutuhkan agar Indonesia mampu berfokus pada pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19, menurutnya, hal tersebut tidak sepatutnya dijadikan alasan menunda pesta demokrasi.
"Saat Pilkada 2020, dikatakan juga tidak ada negara mana pun yang menunda pemilu dan pilkada hanya karena pandemi dan resesi ekonomi. Dijalankanlah Pilkada 2020, padahal itu sedang gawat-gawatnya pandemi. Jadi artinya, bangunan narasi (penundaan Pemilu 2024) yang disampaikan itu tidak logis, tidak adil, dan tidak berpihak kepada rakyat," tegas AHY.
Baca Juga: Minyak Goreng di Sumsel Langka, Pengamat Ekonomi Unsri: Pemerintah Lagi Adu Kuat Sama Pengusaha
Masyarakat Indonesia saat ini sudah banyak mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19, seperti kehilangan pekerjaan, penghasilan, dan sanak saudara yang meninggal karena virus tersebut.
Masyarakat juga tengah dihadapkan pada persoalan minyak goreng yang langka dan mahal.
Wacana penundaan Pemilu 2024 tidak sepatutnya dikumandangkan, terlebih jika diperuntukkan bagi kepentingan melanggengkan kekuasaan.
Hal tersebut, ujar AHY, hanya akan menambah masalah di Tanah Air, mencederai hati nurani, dan akan memundurkan demokrasi Indonesia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Soal Penundaan Pilpres 2024, AHY Menolak: Wacana Tidak Logis
-
Penundaan Pemilu 2024, AHY: Tidak Logis, Bertentangan Konstitusi dan Demokrasi
-
AHY Angkat Bicara soal Wacana Pemilu 2024 Ditunda: Tidak Logis!
-
Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Ketum Demokrat AHY Tolak Keras: Demokrasi Harusnya Kita Jaga
-
Pengamat Sebut Penundaan Pemilu 2024 Bikin Cacat Demokrasi Indonesia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona
-
82 Ribu Kilo Liter Solar Ilegal Disita di Sungai Musi, Ada Dugaan Jaringan Besar di Baliknya?
-
Di Kantor Pemerintah Saja Begini? Kendaraan di Setda Palembang Mati Pajak hingga 11 Tahun