SuaraSumsel.id - Sebanyak 22 polsek di bawah Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tidak lagi bisa melakukan penyidikan kasus.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, 22 polsek tersebut hanya menjalankan fungsi dalam hal preemtif dan preventif seperti dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Menurut dia, keputusan itu berlaku secara nasional untuk sebanyak 1.062 Polsek berdasarkan kebijakan dari Kapolri yang termaktub dalam SK nomor Kep/613/III/2021.
"Jadi dengan begitu penyidikan sebuah kasus sudah akan langsung ditangani oleh Polres setempat," kata dia, Jumat (25/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepolisian di antaranya jarak antara Polsek ke Polres yang terbilang masih dekat lalu untuk efisiensi penanganan kasus di mana jumlah laporan kepolisian (LP) di Polsek rata-rata hanya di bawah 10.
Misal seperti Polsek Buai Runjung di wilayah Polres OKU Selatan, LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus atau di Banyuasin, jarak Polsek Betung ke Polres sejauh 7,2 kilometer ditempuh sekitar tujuh menit.
Adapun diketahui berdasarkan data Polda Sumsel ke-22 Polsek di Sumsel itu tersebar di beberapa wilayah.
Masing-masing meliputi wilayah Polres Musi Banyuasin terdiri Polsek Plakat Tinggi. Wilayah Polres OKI terdiri dari Polsek Kayu Agung. Polres Empat Lawang terdiri dari Polsek Talang Padang.
Polres OKU Selatan terdiri dari Polsek Buai Runjung. Polres Banyuasin terdiri dari Polsek Pangkalan Balai dan Polsek Betung.
Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Musi Rawas Rusak dan 7 Orang Luka-luka
Polres Pagar Alam terdiri dari Polsek Dempo Utara, Polsek Dempo Tengah. Polres Ogan Ilir terdiri Polsek Rantau Alai. Polres OKU terdiri dari Polsek Lubuk Raja. Polres OKU Timur terdiri dari Polsek Buay Pemuka Peliung.
Polres Musi Rawas terdiri dari Polsek Muara Kelingi, Polsek Tugu Mulyo, Polsek Purwodadi, Polsek Megang Sakti, Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Polsek Muara Lakitan, Polsek Jaya Loka, Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.
Kemudian terakhir Polres Muratara terdiri dari Polsek Karang Jaya dan Polres Lahat terdiri dari Polsek Pulang Pinang dan Polsek Pseksu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan