SuaraSumsel.id - Sebanyak 22 polsek di bawah Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tidak lagi bisa melakukan penyidikan kasus.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, 22 polsek tersebut hanya menjalankan fungsi dalam hal preemtif dan preventif seperti dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Menurut dia, keputusan itu berlaku secara nasional untuk sebanyak 1.062 Polsek berdasarkan kebijakan dari Kapolri yang termaktub dalam SK nomor Kep/613/III/2021.
"Jadi dengan begitu penyidikan sebuah kasus sudah akan langsung ditangani oleh Polres setempat," kata dia, Jumat (25/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepolisian di antaranya jarak antara Polsek ke Polres yang terbilang masih dekat lalu untuk efisiensi penanganan kasus di mana jumlah laporan kepolisian (LP) di Polsek rata-rata hanya di bawah 10.
Misal seperti Polsek Buai Runjung di wilayah Polres OKU Selatan, LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus atau di Banyuasin, jarak Polsek Betung ke Polres sejauh 7,2 kilometer ditempuh sekitar tujuh menit.
Adapun diketahui berdasarkan data Polda Sumsel ke-22 Polsek di Sumsel itu tersebar di beberapa wilayah.
Masing-masing meliputi wilayah Polres Musi Banyuasin terdiri Polsek Plakat Tinggi. Wilayah Polres OKI terdiri dari Polsek Kayu Agung. Polres Empat Lawang terdiri dari Polsek Talang Padang.
Polres OKU Selatan terdiri dari Polsek Buai Runjung. Polres Banyuasin terdiri dari Polsek Pangkalan Balai dan Polsek Betung.
Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Musi Rawas Rusak dan 7 Orang Luka-luka
Polres Pagar Alam terdiri dari Polsek Dempo Utara, Polsek Dempo Tengah. Polres Ogan Ilir terdiri Polsek Rantau Alai. Polres OKU terdiri dari Polsek Lubuk Raja. Polres OKU Timur terdiri dari Polsek Buay Pemuka Peliung.
Polres Musi Rawas terdiri dari Polsek Muara Kelingi, Polsek Tugu Mulyo, Polsek Purwodadi, Polsek Megang Sakti, Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Polsek Muara Lakitan, Polsek Jaya Loka, Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.
Kemudian terakhir Polres Muratara terdiri dari Polsek Karang Jaya dan Polres Lahat terdiri dari Polsek Pulang Pinang dan Polsek Pseksu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Palembang
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Sumsel Lewat PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Palembang