SuaraSumsel.id - Sebanyak 22 polsek di bawah Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tidak lagi bisa melakukan penyidikan kasus.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, 22 polsek tersebut hanya menjalankan fungsi dalam hal preemtif dan preventif seperti dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Menurut dia, keputusan itu berlaku secara nasional untuk sebanyak 1.062 Polsek berdasarkan kebijakan dari Kapolri yang termaktub dalam SK nomor Kep/613/III/2021.
"Jadi dengan begitu penyidikan sebuah kasus sudah akan langsung ditangani oleh Polres setempat," kata dia, Jumat (25/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepolisian di antaranya jarak antara Polsek ke Polres yang terbilang masih dekat lalu untuk efisiensi penanganan kasus di mana jumlah laporan kepolisian (LP) di Polsek rata-rata hanya di bawah 10.
Misal seperti Polsek Buai Runjung di wilayah Polres OKU Selatan, LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus atau di Banyuasin, jarak Polsek Betung ke Polres sejauh 7,2 kilometer ditempuh sekitar tujuh menit.
Adapun diketahui berdasarkan data Polda Sumsel ke-22 Polsek di Sumsel itu tersebar di beberapa wilayah.
Masing-masing meliputi wilayah Polres Musi Banyuasin terdiri Polsek Plakat Tinggi. Wilayah Polres OKI terdiri dari Polsek Kayu Agung. Polres Empat Lawang terdiri dari Polsek Talang Padang.
Polres OKU Selatan terdiri dari Polsek Buai Runjung. Polres Banyuasin terdiri dari Polsek Pangkalan Balai dan Polsek Betung.
Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Musi Rawas Rusak dan 7 Orang Luka-luka
Polres Pagar Alam terdiri dari Polsek Dempo Utara, Polsek Dempo Tengah. Polres Ogan Ilir terdiri Polsek Rantau Alai. Polres OKU terdiri dari Polsek Lubuk Raja. Polres OKU Timur terdiri dari Polsek Buay Pemuka Peliung.
Polres Musi Rawas terdiri dari Polsek Muara Kelingi, Polsek Tugu Mulyo, Polsek Purwodadi, Polsek Megang Sakti, Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Polsek Muara Lakitan, Polsek Jaya Loka, Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.
Kemudian terakhir Polres Muratara terdiri dari Polsek Karang Jaya dan Polres Lahat terdiri dari Polsek Pulang Pinang dan Polsek Pseksu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo