SuaraSumsel.id - Sebanyak 22 polsek di bawah Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tidak lagi bisa melakukan penyidikan kasus.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, 22 polsek tersebut hanya menjalankan fungsi dalam hal preemtif dan preventif seperti dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Menurut dia, keputusan itu berlaku secara nasional untuk sebanyak 1.062 Polsek berdasarkan kebijakan dari Kapolri yang termaktub dalam SK nomor Kep/613/III/2021.
"Jadi dengan begitu penyidikan sebuah kasus sudah akan langsung ditangani oleh Polres setempat," kata dia, Jumat (25/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepolisian di antaranya jarak antara Polsek ke Polres yang terbilang masih dekat lalu untuk efisiensi penanganan kasus di mana jumlah laporan kepolisian (LP) di Polsek rata-rata hanya di bawah 10.
Misal seperti Polsek Buai Runjung di wilayah Polres OKU Selatan, LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus atau di Banyuasin, jarak Polsek Betung ke Polres sejauh 7,2 kilometer ditempuh sekitar tujuh menit.
Adapun diketahui berdasarkan data Polda Sumsel ke-22 Polsek di Sumsel itu tersebar di beberapa wilayah.
Masing-masing meliputi wilayah Polres Musi Banyuasin terdiri Polsek Plakat Tinggi. Wilayah Polres OKI terdiri dari Polsek Kayu Agung. Polres Empat Lawang terdiri dari Polsek Talang Padang.
Polres OKU Selatan terdiri dari Polsek Buai Runjung. Polres Banyuasin terdiri dari Polsek Pangkalan Balai dan Polsek Betung.
Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Musi Rawas Rusak dan 7 Orang Luka-luka
Polres Pagar Alam terdiri dari Polsek Dempo Utara, Polsek Dempo Tengah. Polres Ogan Ilir terdiri Polsek Rantau Alai. Polres OKU terdiri dari Polsek Lubuk Raja. Polres OKU Timur terdiri dari Polsek Buay Pemuka Peliung.
Polres Musi Rawas terdiri dari Polsek Muara Kelingi, Polsek Tugu Mulyo, Polsek Purwodadi, Polsek Megang Sakti, Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Polsek Muara Lakitan, Polsek Jaya Loka, Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.
Kemudian terakhir Polres Muratara terdiri dari Polsek Karang Jaya dan Polres Lahat terdiri dari Polsek Pulang Pinang dan Polsek Pseksu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi
-
Harga Proklamasi! Kopi Susu Kenangan vs Janji Jiwa, Beneran Cuma 8 Ribuan?
-
Kenapa Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin Jadi Proyek Strategis yang Dikebut Sumsel?
-
Program Literasi Anak Negeri dari BRI Jangkau Sekolah-sekolah di Daerah Tertinggal
-
Gajah Sumatera dan Manusia: 2.500 Tahun Persahabatan yang Kini Terancam Punah