SuaraSumsel.id - Bank Indonesia mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menembus pasar ekspor karena memiliki potensi pasar yang cukup besar.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Erwin Soeriadimadja mengatakan UMKM sejauh ini berkontribusi hingga 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) namun baru 5 persen dari pelakunya yang sudah bertransaksi di pasar ekspor.
“Masih kecil sekali, padahal peluang sangat banyak dari produk kuliner, fesyen hingga kriya,” kata Erwin saat membuka acara “Capacity Building UMKM Sumsel Go Export” di Palembang, Rabu.
Terdapat tiga hal yang perlu dilakukan agar UMKM mampu menembus pasar internasional atau berdaya saing yakni peningkatan kualitas produk, kemampuan memenuhi selera pasar dan memperluas pasar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
Para pelaku UMKM ini harus didampingi oleh instansi terkait secara berkesinambungan melalui ‘klinik’ ekspor, menghubungkan dengan lembaga pembiayaan dan agregator, hingga mempermudah proses sertifikasi serta perizinan.
“Saya rasa, dengan terus berkembangnya UMKM maka aspek perizinan dan lainnya perlu didiskusikan bersama agar ada kemudahan,” kata dia.
UMKM juga perlu menerapkan digitalisasi pembayaran.
Pembayaran digital ini bukan hanya untuk memudahkan dalam kegiatan produksi hingga marketing (e-commerce) tapi untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan cepat dan aman.
Terpenting lagi yakni meningkatkan kapasitas dari UMKM itu sendiri agar mampu bersaing di pasar internasional.
Baca Juga: Bonus Atlet Sumsel pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar, Sekum KONI Harapkan Hal Ini
“UMKM ini harus didorong karena pertumbuhan secara langsung dapat memacu ekonomi di daerah,” kata dia.
Kepala Dinas Perindustrian Ernila Rizar mengatakan saat ini terdata terdapat 67.887 unit Industri Kecil Menengah di Sumsel.
“Dari jumlah IKM itu, hanya sedikit yang sudah mampu ekspor. Sehingga diakui, Sumsel tertinggal jauh dari Jawa,” kata dia.
Berdasarkan kajian Dinas Perindustrian Sumsel diketahui terdapat beragam persoalan yang menjadi penyebabnya, diantaranya kurangnya informasi mengenai akses pasar ekspor, sebagai besar masih berskala rumah tangga, hingga belum tersertifikasi.
Pemprov Sumsel menggandeng asosiasi untuk meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM ini, salah satunya bersama Asosiasi Pengusaha Pempek Sumsel. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rupiah Menguat ke Rp15.857 per Dolar AS, Analis Prediksi Terus Menguat Dampak Suku Bunga BI
-
"Gali Lubang Tutup Lubang", Cara Sri Mulyani Bayar Utang Jatuh Tempo Rp800 T di 2025
-
Bank Indonesia Dorong Literasi Ekonomi untuk Jakarta Global
-
Investor Asing Bawa Kabur Uangnya Rp10,23 Triliun dari RI pada Pekan Ini
-
Investor Asing Lepas Triliunan Aset SBN & Saham, Apa Pemicunya?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?