SuaraSumsel.id - Dorce Gamalama telah meninggal dunia, (16/2/2022), namun dikabarkan pihak keluarga berebut harta warisan antara anak tiri dan saudara kandung.
Menurut pengacara Dorce, pihak pengacara baru akan membacakan wasiat setelah 40 hari.
Mimi Artati selaku keponakan Dorce Gamalama memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa keluarga dan anak angkat almarhum berusaha membicarakan pembagian harta warisan Dorce Gamalama secara baik-baik.
"Untuk rebutan nggak, untuk apa sih rebutan. Kita nggak rebutan karena harta nggak dibawa mati. Paling kita bicarakan baik-baik," ujar Mimi Artati di akun YouTube Cumicumi yang diunggah pada Selasa (22/2/2022).
Dorce Gamalama sudah membuat wasiat mengenai harta peninggalannya ke notaris. Dalam wasiatnya itu, keempat anak angkatnya menerima rumah masing-masing. Perihal itu, Mimi Artati mengaku keluarga besarnya belum tahu menahu.
"Setahu aku mamah itu punya rumah tiga. Rumah ini yang di Lubang Buaya, rumah kapal yang di Jatibening sama rumah Gadang," tutur Mimi Artati.
"Kita belum tahu karena dari pihak lawyer belum memberitahu juga. Katanya nanti saja nunggu 40 hari gitu," ungkapnya.
Mengenai pendapatnya soal harta Dorce Gamalama yang jatuh kepada anak angkat, Mimi punya jawaban sendiri. Ia menyinggung soal saudara kandung Dorce, yakni dua kakak.
"Kalau soal itu, aku nggak bisa jelasin lebih dalam yah. Nanti masyarakat saja yang menilai siapa yang berhak. Semua orang sudah tahu yah siapa yang lebih berhak menerima harta waris itu. Karena kan Bunda masih punya dua kakak kandung seibu sebapak. Masih hidup sampai sekarang," ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
Mimi Artati menerangkan kalau masih berembuk mengenai pembagian harta warisan Dorce Gamalama.
"Kita belum tahu yah. Tapi memang di hari kedua kita sudah sempat ada pertemuan. Ada rembukan juga. Sudah ada obrolan juga. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan antara keluarga dan anak angkatnya," tegasnya.
Kuasa hukum Dorce Gamalama pun mengungkapkan surat wasiat sudah dipersiapkan sejak 2015 dan telah mengalami beberapa kali revisi.
Berita Terkait
-
Biaya Nikah Adik Ayu Ting Ting Rp 5 Miliar, Harta Warisan Dorce Gamalama Jadi Rebutan
-
Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Harta Warisan Jadi Rebutan Keluarga dan Anak Angkat, Berikut Penjelasannya
-
Heboh, Harta Warisan Dorce Gamalama Disebut Jadi Rebutan Keluarga dan Anak Angkat
-
Bukan Keempat Anaknya, Dorce Gamalama Wariskan Hartanya ke Orang Ini
-
Sosok Mantan Suami Dorce 13 Tahun Lalu Jadi Pembicaraan Publik, Siapa Dia?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja