SuaraSumsel.id - Dorce Gamalama telah meninggal dunia, (16/2/2022), namun dikabarkan pihak keluarga berebut harta warisan antara anak tiri dan saudara kandung.
Menurut pengacara Dorce, pihak pengacara baru akan membacakan wasiat setelah 40 hari.
Mimi Artati selaku keponakan Dorce Gamalama memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa keluarga dan anak angkat almarhum berusaha membicarakan pembagian harta warisan Dorce Gamalama secara baik-baik.
"Untuk rebutan nggak, untuk apa sih rebutan. Kita nggak rebutan karena harta nggak dibawa mati. Paling kita bicarakan baik-baik," ujar Mimi Artati di akun YouTube Cumicumi yang diunggah pada Selasa (22/2/2022).
Dorce Gamalama sudah membuat wasiat mengenai harta peninggalannya ke notaris. Dalam wasiatnya itu, keempat anak angkatnya menerima rumah masing-masing. Perihal itu, Mimi Artati mengaku keluarga besarnya belum tahu menahu.
"Setahu aku mamah itu punya rumah tiga. Rumah ini yang di Lubang Buaya, rumah kapal yang di Jatibening sama rumah Gadang," tutur Mimi Artati.
"Kita belum tahu karena dari pihak lawyer belum memberitahu juga. Katanya nanti saja nunggu 40 hari gitu," ungkapnya.
Mengenai pendapatnya soal harta Dorce Gamalama yang jatuh kepada anak angkat, Mimi punya jawaban sendiri. Ia menyinggung soal saudara kandung Dorce, yakni dua kakak.
"Kalau soal itu, aku nggak bisa jelasin lebih dalam yah. Nanti masyarakat saja yang menilai siapa yang berhak. Semua orang sudah tahu yah siapa yang lebih berhak menerima harta waris itu. Karena kan Bunda masih punya dua kakak kandung seibu sebapak. Masih hidup sampai sekarang," ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
Mimi Artati menerangkan kalau masih berembuk mengenai pembagian harta warisan Dorce Gamalama.
"Kita belum tahu yah. Tapi memang di hari kedua kita sudah sempat ada pertemuan. Ada rembukan juga. Sudah ada obrolan juga. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan antara keluarga dan anak angkatnya," tegasnya.
Kuasa hukum Dorce Gamalama pun mengungkapkan surat wasiat sudah dipersiapkan sejak 2015 dan telah mengalami beberapa kali revisi.
Berita Terkait
-
Biaya Nikah Adik Ayu Ting Ting Rp 5 Miliar, Harta Warisan Dorce Gamalama Jadi Rebutan
-
Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Harta Warisan Jadi Rebutan Keluarga dan Anak Angkat, Berikut Penjelasannya
-
Heboh, Harta Warisan Dorce Gamalama Disebut Jadi Rebutan Keluarga dan Anak Angkat
-
Bukan Keempat Anaknya, Dorce Gamalama Wariskan Hartanya ke Orang Ini
-
Sosok Mantan Suami Dorce 13 Tahun Lalu Jadi Pembicaraan Publik, Siapa Dia?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini