SuaraSumsel.id - Dorce Gamalama telah meninggal dunia, (16/2/2022), namun dikabarkan pihak keluarga berebut harta warisan antara anak tiri dan saudara kandung.
Menurut pengacara Dorce, pihak pengacara baru akan membacakan wasiat setelah 40 hari.
Mimi Artati selaku keponakan Dorce Gamalama memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa keluarga dan anak angkat almarhum berusaha membicarakan pembagian harta warisan Dorce Gamalama secara baik-baik.
"Untuk rebutan nggak, untuk apa sih rebutan. Kita nggak rebutan karena harta nggak dibawa mati. Paling kita bicarakan baik-baik," ujar Mimi Artati di akun YouTube Cumicumi yang diunggah pada Selasa (22/2/2022).
Dorce Gamalama sudah membuat wasiat mengenai harta peninggalannya ke notaris. Dalam wasiatnya itu, keempat anak angkatnya menerima rumah masing-masing. Perihal itu, Mimi Artati mengaku keluarga besarnya belum tahu menahu.
"Setahu aku mamah itu punya rumah tiga. Rumah ini yang di Lubang Buaya, rumah kapal yang di Jatibening sama rumah Gadang," tutur Mimi Artati.
"Kita belum tahu karena dari pihak lawyer belum memberitahu juga. Katanya nanti saja nunggu 40 hari gitu," ungkapnya.
Mengenai pendapatnya soal harta Dorce Gamalama yang jatuh kepada anak angkat, Mimi punya jawaban sendiri. Ia menyinggung soal saudara kandung Dorce, yakni dua kakak.
"Kalau soal itu, aku nggak bisa jelasin lebih dalam yah. Nanti masyarakat saja yang menilai siapa yang berhak. Semua orang sudah tahu yah siapa yang lebih berhak menerima harta waris itu. Karena kan Bunda masih punya dua kakak kandung seibu sebapak. Masih hidup sampai sekarang," ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
Mimi Artati menerangkan kalau masih berembuk mengenai pembagian harta warisan Dorce Gamalama.
"Kita belum tahu yah. Tapi memang di hari kedua kita sudah sempat ada pertemuan. Ada rembukan juga. Sudah ada obrolan juga. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan antara keluarga dan anak angkatnya," tegasnya.
Kuasa hukum Dorce Gamalama pun mengungkapkan surat wasiat sudah dipersiapkan sejak 2015 dan telah mengalami beberapa kali revisi.
Berita Terkait
-
Biaya Nikah Adik Ayu Ting Ting Rp 5 Miliar, Harta Warisan Dorce Gamalama Jadi Rebutan
-
Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Harta Warisan Jadi Rebutan Keluarga dan Anak Angkat, Berikut Penjelasannya
-
Heboh, Harta Warisan Dorce Gamalama Disebut Jadi Rebutan Keluarga dan Anak Angkat
-
Bukan Keempat Anaknya, Dorce Gamalama Wariskan Hartanya ke Orang Ini
-
Sosok Mantan Suami Dorce 13 Tahun Lalu Jadi Pembicaraan Publik, Siapa Dia?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Sikap Asli Terbongkar? Ari Lasso Dihujat Usai Bentak Pacar di Live IG: Red Flag & Temperamental!
-
DBH Sumsel Turun 71 Persen, DAK Anjlok 83 Persen: Anggaran 2026 Sumsel Defisit Rp269 Triliun
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim