SuaraSumsel.id - Dorce Gamalama telah meninggal dunia, (16/2/2022), namun dikabarkan pihak keluarga berebut harta warisan antara anak tiri dan saudara kandung.
Menurut pengacara Dorce, pihak pengacara baru akan membacakan wasiat setelah 40 hari.
Mimi Artati selaku keponakan Dorce Gamalama memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa keluarga dan anak angkat almarhum berusaha membicarakan pembagian harta warisan Dorce Gamalama secara baik-baik.
"Untuk rebutan nggak, untuk apa sih rebutan. Kita nggak rebutan karena harta nggak dibawa mati. Paling kita bicarakan baik-baik," ujar Mimi Artati di akun YouTube Cumicumi yang diunggah pada Selasa (22/2/2022).
Dorce Gamalama sudah membuat wasiat mengenai harta peninggalannya ke notaris. Dalam wasiatnya itu, keempat anak angkatnya menerima rumah masing-masing. Perihal itu, Mimi Artati mengaku keluarga besarnya belum tahu menahu.
"Setahu aku mamah itu punya rumah tiga. Rumah ini yang di Lubang Buaya, rumah kapal yang di Jatibening sama rumah Gadang," tutur Mimi Artati.
"Kita belum tahu karena dari pihak lawyer belum memberitahu juga. Katanya nanti saja nunggu 40 hari gitu," ungkapnya.
Mengenai pendapatnya soal harta Dorce Gamalama yang jatuh kepada anak angkat, Mimi punya jawaban sendiri. Ia menyinggung soal saudara kandung Dorce, yakni dua kakak.
"Kalau soal itu, aku nggak bisa jelasin lebih dalam yah. Nanti masyarakat saja yang menilai siapa yang berhak. Semua orang sudah tahu yah siapa yang lebih berhak menerima harta waris itu. Karena kan Bunda masih punya dua kakak kandung seibu sebapak. Masih hidup sampai sekarang," ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
Mimi Artati menerangkan kalau masih berembuk mengenai pembagian harta warisan Dorce Gamalama.
"Kita belum tahu yah. Tapi memang di hari kedua kita sudah sempat ada pertemuan. Ada rembukan juga. Sudah ada obrolan juga. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan antara keluarga dan anak angkatnya," tegasnya.
Kuasa hukum Dorce Gamalama pun mengungkapkan surat wasiat sudah dipersiapkan sejak 2015 dan telah mengalami beberapa kali revisi.
Berita Terkait
-
Biaya Nikah Adik Ayu Ting Ting Rp 5 Miliar, Harta Warisan Dorce Gamalama Jadi Rebutan
-
Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Harta Warisan Jadi Rebutan Keluarga dan Anak Angkat, Berikut Penjelasannya
-
Heboh, Harta Warisan Dorce Gamalama Disebut Jadi Rebutan Keluarga dan Anak Angkat
-
Bukan Keempat Anaknya, Dorce Gamalama Wariskan Hartanya ke Orang Ini
-
Sosok Mantan Suami Dorce 13 Tahun Lalu Jadi Pembicaraan Publik, Siapa Dia?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
4 Bedak Padat Lokal untuk Menemukan Shade yang Tepat bagi Semua Warna Kulit
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
Harga Tiket Palembang - Singapura Mulai 850 Ribuan, Ini Jadwal Terbang 4 Kali Seminggu
-
Buru Promo Liburan! Singapore Travel Fair Hadir di Palembang, Ada Cashback & Tiket Gratis
-
Jangan Tunda Lagi Tukar Telkomsel Poin Sekarang dan Rasakan Hadiah Langsung!