SuaraSumsel.id - Dosen Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando anggap pengeras suara Masjid/Musala. Menurut Ade Armando, suara masjid kerap kali membuat masalah di Indonesia.
Bahkan, ia menyebut jika pengeras suara serampangan dari masjid dan musola merupakan wajah buruk yang memalukan dari Islam di Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.Keputusan ini menuai pro kontra dari berbagai pihak. Atas itu, Ade Armando menyatakan aturan ini sangat penting bagi Indonesia.
“Mengapa penting, karena suara dari masjid memang kerap bikin masalah,” tuturnya dilansir dari video di kanal YouTube Cokro TV via Warta ekonomi-jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Ade menyebut suara serampangan dari masjid dan musola adalah wajah buruk yang memalukan dari Islam di Indonesia. Ia pun berharap surat edaran ini bisa benar-benar dijalankan secara konsisten.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Pedoman tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat. Menteri Agama Yaqut Cholil membedakan pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar.
Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.
Selama ini kata Ade, yang kerap menjadi masalah adalah pengeras suara yang diarahkan keluar masjid. “Selama ini kita sering dengar pengeras suara yang memekakkan telinga. Apalagi suara itu datang dari dua atau lebih masjid dan musalah yang saling berdekatan. Mereka seperti berlomba bikin bising,” terangnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
“Seolah-olah semakin keras suaranya semakin besar pula pahalanya,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Pengurus Masjid di Palembang Cendrung Manut
-
Tanggapi SE Kemenag soal Pengeras Suara Masjid, Politisi PKS: Tiap Daerah Berbeda Kondisi Sosiokulturalnya
-
Surat Edaran Aturan Pengeras Suara Masjid 'Hanya Peluru Hampa' Tanpa Sanksi
-
Kritik Sikap Menag Yaqut Atur Volume Suara Toa Masjid, Slamet Maarif: Dulu Penjajahan Belanda Gak Gini-gini Amat Ya
-
Menag Keluarkan Pedoman Pengeras Suara Masjid, Novel Bamukmin: Di Petamburan Masjid Gereja Berhadapan Tapi Harmonis
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
Terkini
-
Ingin Punya Toko Alfamart di 2025? Ini Rincian Biaya, Untung, dan Risikonya
-
Penduduk Miskin Sumsel Berkurang 29 Ribu Orang tapi Jurang Kaya-Miskin Masih Menganga
-
Melalui FLPP, BRI Terus Mendorong Pembiayaan Perumahan yang Inklusif dan Berkelanjutan
-
Bangkit, Meski Letih: Buku Baru Vebby Vretania Menginspirasi Perempuan Tetap Melaju
-
Sumsel Sepekan: OTT Puluhan Kades & Anak Wali Kota Ditolak RS, Ini Rangkaian Kejadiannya