SuaraSumsel.id - Sejumlah bangku taman di kawasan ruang publik yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga guna mengantisipasi kerumunan warga .
"Dalam rangka mengurangi kerumunan di Kota Jambi, Satuan Lalulintas Polresta Jambi memasang spanduk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di bangku taman sepanjang jalan Sumantri Brojonegoro, Sipin, Kota Jambi, sebagai tempat ruang publik," kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, di Jambi, Rabu.
Ada 20 titik yang dipasang spanduk PPKM, agar masyarakat atau warga tidak berkumpul serta berkerumun. Penutupan tempat duduk dengan spanduk PPKM mulai diberlakukan karena mengingat terus meningkatnya kasus COVID-19.
"Untuk sementara kita kurangi kegiatan masyarakat yang tidak penting seperti duduk-duduk dan kumpul di ruang publik," kata Aulia.
Baca Juga: Bonus Atlet Sumsel pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar, Sekum KONI Harapkan Hal Ini
Kekinian total kasus aktif positif COVID-19 di kota itu yang mencapai 953 orang.
Polresta Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak nongkrong apalagi sudah memasuki jam malam. Selain mengurangi risiko COVID-19 juga mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau kriminalitas pada malam hari.
Satlantas Polresta Jambi akan memasang lagi spanduk PPKM di tempat publik atau keramaian lainnya seperti di kawasan Tugu Keris, Telanaipura serta yang biasa digunakan warga untuk nongkrong, kata Kompol Aulia Rahman.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Usai Ibadah Umrah, 23 Jemaah Jambi Positif COVID-19 Sempat Negatif saat Tes PCR di Wisma Atlet
-
Jenazah TNI yang Tewas di Papua, Pratu Tuppal Halomoan Barasa Diterbangkan ke Jambi
-
SDN 217 Kota Jambi Kekurangan Kelas
-
Gudang Minyak Ilegal Berkedok Bengkel Digerebek Polisi, Beroperasi di Pusat Kota Jambi
-
Tiga Ekor Gajah Sumatera Betina Dikirim ke Jambi
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Antam vs UBS Juli 2025: Mana Emas Batangan Terbaik untuk Investasi Kilat?
-
Tipe Kaki Anda Netral, Overpronation atau Supination? Ini Cara Mengetahui Sepatu yang Cocok
-
Bukan Sekadar Gaya: Ini 5 Merek Kacamata Lari Terbaik yang Wajib Anda Punya
-
7 Kesalahan Fatal Pemula Saat Beli Sepatu Lari, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
-
Kursi Ampera Raib Lagi, Maling Lebih Cepat dari Pemerintah Jaga Ikon Wisata?