SuaraSumsel.id - Seorang anak di Bandar Lampung, Provinsi Lampung menjadi korban kekerasan sang ibu kandungnya. Pelaku ialah EW berusia 46 tahun yang kemudian menjadi pelaku penganiayaan anaknya sendiri dengan menggunakan pisau.
Hal itu dilakukan karena kesal, uang setoran tidak mencapai target sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wakasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung, Iptu Toni Suherman mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, yang merupakan ibu kandung, dia menganiaya anaknya karena kesal terhadap anak yang tidak membawa pulang uang hasil lapak parkir
"Pelaku mengaku kesal terhadap(MNR) atau korban yang merupakan anak kandungnya itu karena tidak bawa uang saat pulang ke rumah, " kata Toni Suherman, Senin (21/02/2022).
Melansir Suaralampung-jaringan Suara.com, EW (46) yang diketahui merupakan warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung memperkerjakan anaknya sebagai penjaga lapak parkir.
Dia pun kerap menyiksa anaknya perihal hasil perolehan lapak parkir tersebut. Kejadian tersebut diketahui sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.
"Terhadap sejumlah luka lama dan luka baru di tangan dan kaki korban. Perbuatan, telah dilakukan sejak anaknya usia 8 tahun. Barang bukti yang diamankan pusau dapur dan sapu yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban, " jelasnya.
Pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 44 tentang KDRT dan pasal 80 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Terhadap pelaku diancam hukuman lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara, " ujarnya.
Baca Juga: Dilema Perajin Tahu Tempe di Sumsel: Tetap Produksi Meski Kedelai Mahal, demi Pertahankan Usaha
Pelaku EW hanya diam seribu bahasa dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media saat ditanya mengenai perilaku yang dilakukan pada anak kandungnya tersebut.
Berita Terkait
-
Tega! Ibu Aniaya Anak Kandung Pakai Pisau Karena Setoran Uang Parkir Tak Capai Target
-
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Staf Universitas Bandar Lampung dan Oknum Wartawan Diperiksa Kejati
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
-
Rampok Sopir Pick Up di Jalinsum Banjar Agung, Pria Asal Way Kanan Ditembak
-
Layani Praktik Prostitusi dengan Sediakan Bilik Cinta di Rumahnya, Pasangan Suami Istri Ditangkap
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Uang 100 Juta di Palembang, Mending Beli Mobil Bekas atau Investasi Rumah?
-
5 Kesalahan Fatal Bikin Bisnis Kuliner di Palembang Gagal Total, Nomor 3 Banyak Dilakukan
-
Laga Harga Diri! Sriwijaya FC vs Sumsel United Jadi Pertarungan Antar Generasi di Palembang
-
Modal Rp1 Miliar Bisa Jadi Juragan Kos di Palembang? Cek Dulu Hitungan Untung-Ruginya
-
Rezeki Hari Ini! 7 Link Dana Kaget Kembali Dibagikan, Langsung Cair Kalau Cepat Klaim