SuaraSumsel.id - Selebgram sekaligus pengusaha Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz mengunggah sebuah tulisan di akun Instagram resminya.
Di dalam unggahan tersebut, Indra mengaku salah dan meminta maaf atas konten-konten yang pernah dibuatnya terkait aplikasi Binomo.
“Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra dalam unggahannya tersebut, seperti dikutip dari akun @indrakenz pada Jumat 18 Februari 2022.
Melalui akun Instagram pribadinya, Indra Kenz juga memberikan klarifikasinya atas kasus penipuan Binomo yang juga melibatkan dirinya.
Pada tahun 2019 Indra pernah mengklaim bahwa aplikasi Binomo adalah aplikasi yang resmi dan memiliki izin di Indonesia.Dalam unggahan klarifikasinya Indra pun mengaku salah dan keliru ketika menyampaikan aplikasi trading binary option.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, bersamaan dengan tulisan tersebut, ia menyatakan telah menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI) dan setelah pertemuan tersebut Indra memutuskan untuk menghapus semua konten yang berkaitan dengan Binary Option.
“Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di YouTube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019,” jelasnya
Indra mengakui bahwa konten binary option itulah yang membuat channel YouTubenya menjadi ramai ditonton hingga mencapai 1 juta subscriber.
Tujuan awalnya, Indra membuat konten binary option hanya untuk berbagi pengalaman pribadinya sehingga ia tak menyangka ternyata banyak yang mengikutinya dan merasa dirugikan akibat konten yang dibuatnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 18 Februari 2022: 5 Wilayah di Sumsel Ini Panas Terik, Bersuhu 32 Derajat
“Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten Binary Option yang pernah saya upload,” bebernya.
Indra juga menegaskan akan bersikap kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Indra Kenz Akui Salah dan Minta Maaf, Netizen: Duitnya Udah Diputer, Lupa Sama Korban
-
5 Kontroversi Indra Kenz: Sebut Miskin Itu Privilege hingga Akui Binomo Ilegal
-
Begini Awal Mula Crazy Rich Medan Indra Kenz Kenal Binary Option, Berawal dari Youtube Sampai Punya 1 Juta Subscriber
-
Indra Kenz Bikin Klarifikasi Sebelum Menghadap Bareskrim Polri, Netizen : Gue Kangen Dengan Kesombongan Lu Bang
-
Apa itu Binomo? Ini Cara Kerja Aplikasi Trading Online yang Sedang Bermasalah hingga Menyeret Indra Kenz
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung Program Mudik Lebaran Masyarakat Bangka Belitung Bersama TNI Angkatan Laut
-
Pengen Ikutan Belanja Hemat dengan Promo BRI, Yuk Simak di Sini!
-
Berawal dari Desa Celuk, TSDC Bali Kembangkan Kerajinan Serat Alam dengan Dukungan LinkUMKM BRI
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang