SuaraSumsel.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo sebagai saksi.
Pemeriksaan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
"J diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis, (17/2), Juliandra diperiksa bersama satu orang saksi lainnya, berinisial RAR, selaku Vice President (VP) Corporate Secretary Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun 2015.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 18 Februari 2022: 5 Wilayah di Sumsel Ini Panas Terik, Bersuhu 32 Derajat
Juliandra masih berstatus sebagai Direktur Utama PT Citilink Indonesia. Sehari setelah pemeriksaan, Jumat, beredar kabar terkait pencopotan Juliandra dari jabatan direktur utama tersebut.
Selasa (15/2), penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa empat mantan komisaris garuda, yakni Sahala Lumban Goal (SLG) selaku Komisaris Utama PT Garuda Indonesia tahun 2019, Adi Rahman Adwonso (ARA) selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2012, Dony Oksaria selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2014, dan Muzaffar Ismail (MI) selaku Komisaris Utara Garuda Indonesia tahun 2014.
Senin (14/2), penyidik memeriksa Chairal Tanjung selaku Komisaris Garuda Indonesia, Linggasari Suharso selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Garuda Indonesia tahun 2017, serta Capten Trianto Moeharsono selaku VP Operation Planning and Control PT Garuda Indonesia tahun 2009. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
Kejagung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1) lalu.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang tidak hanya terkait ATR 72-600, tetapi juga soal pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. (ANTARA)
Baca Juga: 400 Warga Sumsel dan Babel Ikuti Program Ungkap Kewajiban Pajak Sukarela, Terhimpun Rp4,4 Miliar
Berita Terkait
-
OC Kaligis hingga Anak-Istri Zarof Ricar Ikut Diperiksa Kejagung, Apa Kaitan Mereka di Kasus Suap Ronald Tannur?
-
Pandji Pertanyakan Bukti Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Nyinyir: Buktinya dari Harga Roti Istri Kaesang..
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Curhat Kewalahan Diperiksa Kejagung Tanpa Pengacara, Tom Lembong: Bahasa Indonesia Saya Seperti Orang Bule
-
Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024