SuaraSumsel.id - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea pun ikut mengomentari mengenai kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziah yang mengharuskan Jaminan Hari Tua atau JHT baru bisa diambil di usia 65 tahun.
Menurut Hotman Paris, logika hukumnya tidak terpenuhi. Dia mengomentari mengenai kebijakan ini, di media sosialnya dengan membuat video khusus.
Dia memulai dengan menyebutkan jika sudah puluhan tahun berpengalaman menjadi pengacara dengan kantor pengacara yang memperkerjakan banyak pengacara muda.
Hotman membuka tanggapan kebijakan tersebut dengan menekankan pada tiga hal atas peraturan tersebut. "Bu Menteri, cuba diperhatikan, nalar, abstraksi hukum dan keadilannya," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 18 Februari 2022: 5 Wilayah di Sumsel Ini Panas Terik, Bersuhu 32 Derajat
Seorang buruh yang bekerja selama 10 tahun, gajinya dipotong 2 persen ditambah 3,5 persen dari pemberi kerja. Bertahun-tahun uang itu disimpan, lalu dia tetiba di-PHK.
"Buruh bekerja 10 tahun, bekerja 2 persen ditambah 3,5 persen dari majikan. Sepuluh tahun lebih dan itu punya dia (uang itu punya pekerja)," terang Hotman Paris.
Dengan peraturan yang baru dibuat Kementerian Tenaga Kerja, uang itu baru bisa diambil pada usia 56 tahun.
"Jika di-PHK saat usia 32 tahun, maka dia harus mengulur-ulur waktu selama 28 tahun agar bisa mengambil uangnya (hak dia)," ungkap Hotman Paris.
"Di mana keadilannya bu?, itu kan uang dia," tegas Hotman.
Baca Juga: 400 Warga Sumsel dan Babel Ikuti Program Ungkap Kewajiban Pajak Sukarela, Terhimpun Rp4,4 Miliar
Pengacara nyentrik ini pun membandingkan peraturan yang baru dibuat dengan kebijakan Menteri sebelumnya. "Jika dibandingkan peraturan di tahun 2015, boleh dicairkan saat di-PHK. Di mana logikanya bu, itu kan uang dia," tegas Hotman kembali.
Saat di-PHK misalnya pekerjannya tetiba jatuh miskin dan pengangguran, maka dia sangat butuh uang guna melangsungkan hidupnya dan keluarga.
Apalagi, tegas Hotman, coba sebutkan peraturan yang menguatkan kebijakan yang dibuat tersebut. "Mana UU mana yang selaras dengan kebijakan tersebut, atau ibu ubah dulu UU nya," imbuh Hotman.
Sehingga, ditegaskan Hotman, tidak ada alasan guna menahan orang lain yang merupakan hasil keringatnya sendiri.
"Tidak ada alasan untuk menahan, uang orang lain, keringat dari buruh," ujar Hotman.
Hotman pun menyentil kasus Asabri dan Jiwasraya yang meski telah diawasi OJK namun tetap juga bermasalah dan bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Jika sudah puluhan tahun, ingat kasus Asabri, Jiwasraya, sudah diawasi OJK. Itu uang siapa?, yang dimainkan di Jiwasraya, lenyap di pasar modal," tegas Hotman.
Dia pun kembali mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan, jika uang yang ditahan-tahan oleh pemerintah ialah hasil keringat pekerja.
Berita Terkait
-
Saran Hotman Paris untuk Atalia Praratya Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Singgung Suami Selingkuh Sampai Punya Anak, Hotman Paris Diduga Sindir Ridwan Kamil
-
Diajak Ngopi Hotman Paris, Lisa Mariana Tegaskan Belum Tunjuk Kuasa Hukum
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Promosikan Situs Judol Sendiri, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan