SuaraSumsel.id - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat kematian ikan di Danau Maninjau secara massal bertambah menjadi 130 ton dengan kerugian petani mencapai Rp2,6 miliar.
"Ikan yang mati itu bertambah dari 40 ton pada Senin pagi menjadi 120 ton pada Senin sore dengan ukuran siap panen," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Rosva Deswira di Lubukbasung, Sumatera Barat (Sumbar), Senin.
Sebanyak 120 ton ikan itu berada di Rambai, Nagari Koto Malintang, sebanyak 50 ton tersebar di 76 petak keramba jaring apung milik 30 petani. Setelah itu di Linggai, Nagari Duo Koto, sebanyak 80 ton tersebar di 100 petak keramba jaring apung milik 15 petani.
"Kematian ikan itu terus bertambah dan penyuluh perikanan Kecamatan Tanjungraya sedang melakukan pendataan," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau petani agar memanen ikan secara dini dan dipindahkan ke kolam air tenang, agar tidak ikut mati."Ini untuk mengantisipasi kerugian material cukup banyak," katanya.
Ikan mengalami pusing dan mengapung ke permukaan danau. Beberapa jam kemudian ikan menjadi mati dan mengapung. "Bangkai ikan mengapung di permukaan Danau Maninjau," katanya.
Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat kematian ikan di Danau Maninjau secara massal bertambah menjadi 130 ton dengan kerugian petani mencapai Rp2,6 miliar.
Ikan yang mati itu bertambah dari 40 ton pada Senin pagi menjadi 120 ton pada Senin sore dengan ukuran siap panen.
Ke 120 ton ikan itu berada di Rambai, Nagari Koto Malintang, sebanyak 50 ton tersebar di 76 petak keramba jaring apung milik 30 petani. Setelah itu di Linggai, Nagari Duo Koto, sebanyak 80 ton tersebar di 100 petak keramba jaring apung milik 15 petani.
Baca Juga: Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer
"Kematian ikan itu terus bertambah dan penyuluh perikanan Kecamatan Tanjungraya sedang melakukan pendataan," katanya.
Untuk itu ia mengimbau petani agar memanen ikan secara dini dan dipindahkan ke kolam air tenang, agar tidak ikut mati."Ini untuk mengantisipasi kerugian material cukup banyak," katanya.
Ia mengatakan ikan ini mati akibat kekurangan oksigen semenjak Jumat (11/2) sore, setelah curah hujan disertai angin kencang melanda daerah itu cukup tinggi."Bangkai ikan mengapung di permukaan Danau Maninjau," katanya.
Kematian ikan secara massal ini merupakan perdana pada 2022. Sedangkan selama 2021 sebanyak 1.764 ton dengan kerugian sekitar Rp35,28 miliar.
Ia mengatakan kematian ikan secara massal ini merupakan perdana pada 2022. Sedangkan selama 2021 sebanyak 1.764 ton dengan kerugian sekitar Rp35,28 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
7 Daerah di Sumbar PKKM Level 3, Termasuk Kabupaten Solok dan Mentawai
-
Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Hanguskan 6 Kios, Kerugian Ratusan Juta
-
40 Ton Ikan Keramba Danau Maninjau Mati Lagi, Kerugian Capai Rp 800 Juta
-
Basmi Maksiat, Satpol PP Padang Tangkap 10 Pasangan Ilegal
-
Sejoli Pembuang Bayi di Tanah Datar Ditangkap, Ini Tampangnya
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel