Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 13 Februari 2022 | 12:37 WIB
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto tunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan tersangka Pakcik menodong mertuanya sendiri. [Suarasumsel.id/welly jasrial tanjung]

SuaraSumsel.id - Dedi Tetra Utama alias Pakcik (47) nekat menodongkan senjata api ke mertuanya sendiri. 

Tak hanya menodongkan senjata api, Pakcik bahkan meletuskan satu kali tembakan ke udara untuk menakuti mertuanya. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Lettu Karim, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Gandus AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim  Iptu Andrian mengatakan, tersangka kesal saat ribut dengan istrinya, mertuanya ikut campur lalu ia mengambil senjata api (senpi)miliknya lalu diletuskannya ke udara. 

Baca Juga: Kepala Sekolah SMP di Palembang Diduga Melakukan Kekerasan, Anak Murid Kini Dirawat di Rumah Sakit

"Jadi saat itu tersangka sudah sangat emosi, bahkan sempat terjadi cekcok mulut dengan mertuanya," ujarnya Kusyanto saat merilis tersangka di Polsek Gandus. 

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Gandus. Selang beberapa jam, tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Gandus. 

Atas perbuatan itu tersangka terancam dikenakan pasal 335 KUHP pasal 1 ayat 2 UUD No 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman 12 Tahun penjara

"Tersangka kami tangkap bersama tim Ranmor Polrestabes Palembang dengan barang bukti senpi dan amunisinya," pungkas Kusyanto. 

Sementara Pakcik,saat diwawancarai hanya diam tanpa memberikan jawaban sedikit pun. 

Baca Juga: Pura-pura ke Toilet, Remaja di Palembang Merampok Uang Minimarket Rp31,8 Juta

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Load More