Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 11 Februari 2022 | 17:49 WIB
Ilustrasi tanah kosong. Kisah Anak Tuntut Ibu Kandung Perkara Tanah, Ibu: Saya Sudah Diusir Sejak 2019 [Shutterstock]

"Karena hak akan dialihkan kepada saudara tergugat, penggugat tidak menerima, apalagi di lokasi tanah itu juga ada makam dari bapaknya yang merupakan pemilik asal tanah ini," kata Armen.

Ia menambahkan tidak akan memperpanjang kasus apabila sang ibu mengakui kesalahan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semua hanya untuk mengungkapkan kebenaran semata, kami tidak akan memperpanjang apalagi memenjarakan orangtua sendiri," tutupnya. (ANTARA)

Baca Juga: Viral Video Konvoi, Bawa Sajam hingga Hina Polisi, Polda Sumsel: Pelakunya Banyak Pelajar

Load More