SuaraSumsel.id - Vaksin Merah Putih yang dibuat oleh Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat ini dilakukan serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sesuai dengan mekanisme MUI, teman-teman auditor dari LPPOM MUI melakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun lapangan terkait komposisi dan proses produksi. Vaksin COVID-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals vaksin COVID-19 dengan nama vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam di Kantor MUI Jakarta, Kamis.
Fatwa halal vaksin Merah Putih ini ditetapkan pada Senin (7/2/2022) dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI, setelah menerima hasil penelitian dan pengujian dari LPPOM MUI.
MUI memastikan vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam tidak perlu risau.
Penerbitan sertifikasi halal ini, adalah sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin COVID-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.
"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim," kata Asrorun Niam.
Perjalanan panjang vaksin Merah Putih dimulai dari proses "animal trial" pada awal hingga pertengahan 2021. Proses uji pra-klinik macaca (monyet) komorbid dan dewasa tua pada Juli dan Agustus 2021.
Uji pra-klinik macaca dewasa, muda, dan remaja pada September 2021.
Baca Juga: Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin
Selanjutnya, pada November 2021 bertepatan dengan Dies Natalis Universitas Airlangga, Rektor Prof Dr. Moh. Nasih menyerahkan bibit vaksin Merah Putih kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk proses penyelesaian vaksin Merah Putih.
Saat ini vaksin Merah Putih mulai memasuki tahapan uji klinis fase pertama pada Rabu (9/2/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin merah putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional.
"Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan," kata Menkes.
Menkes menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global.
"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional," demikian Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA)
Berita Terkait
-
MUI Umumkan Vaksin Covid-19 Merah Putih Halal dan Suci
-
Bukan Hanya Arab Saudi, Ini 3 Negara Lain yang Merancang Kota di Metaverse
-
Vaksin Merah Putih Bakal Digunakan untuk Anak-anak? Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi
-
Baru Mau Mulai Uji Tahap Klinis I, Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Vaksin Merah Putih Bakal Dihibahkan ke Afrika
-
Bangga Banget, Vaksin Merah Putih Bakal Dipakai di Internasional Selain Untuk Kebutuhan RI
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?