Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 08 Februari 2022 | 06:50 WIB
Komnas HAM Pastikan Ada Bentuk Kekerasan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat. Kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]

SuaraSumsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada bentuk kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan sampai alat kekerasan nya," kata Anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam di Gedung KPK melansir ANTARA.

Anam pun mengungkapkan korban tewas dalam kerangkeng tersebut lebih dari tiga orang. 

Komnas HAM, kata dia, masih mendalami soal jumlah korban tewas karena berpotensi bertambah. "Sebenarnya angka tiga itu angka Sabtu kemarin itu yang kami bilang lebih dari satu dan saat ini, kami sedang mendalami lagi karena potensial juga nambah," ucap Anam.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan

Ia mengatakan berdasarkan catatan terdapat 52 orang di dalam kerangkeng tersebut.

"At the moment saat itu ada kurang lebih 52 orang. Itu dokumen yang ada dan tercatat," ucap Anam.

Terbit telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK guna memnfasilitasi dalam  rencana permintaan keterangan terhadap Terbit. KPK juga memastikan permintaan keterangan tersebut tidak mengganggu proses penyidikan kasus Terbit yang sedang berlangsung di KPK. (ANTARA)

Baca Juga: Siswa di Sumsel Terpapar COVID-19, Disdik Terbitkan Juknis Belajar Hybrid Sekolah

Load More