SuaraSumsel.id - Keputusan Polri menghentikan penyelidikan perkara Bahasa Sunda yang dilontarkan Arteria Dahlan didukung Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi)
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menilai penghentian perkara "Bahasa Sunda" yang dilontarkan oleh anggota DPR RI Arteria Dahlan sudah melalui proses panjang.
"Kita melihat keputusan itu diambil sudah melalui proses yang panjang. Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan banyak ahli, baik ahli hukum pidana, bahasa maupun teknologi informasi," katanya di Jakarta, Sabtu (5/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Dalam keterangan tertulisnya, Edi menegaskan, keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang tidak memproses pidana anggota Komisi III DPR DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, sudah sesuai prosedur.
Baca Juga: Tak Dilanjutkan Polisi, Kasus Arteria Dahlan Bakal Diproses di MKD DPR
Dia mengatakan, sebagai anggota DPR RI, Arteria memiliki hak imunitas seperti diatur dalam Pasal 224 UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR RI, DPD dan DPRD (MD3).
Dengan hak itu, kata dia, anggota DPR RI tidak dapat dituntut di pengadilan terkait dengan sikap, tindakan dan kegiatan saat menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.
"Pernyataan Arteri Dahlan yang berujung pada laporan ke Kepolisian disampaikan dalam rapat kerja resmi DPR," katanya menegaskan.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022) menyatakan, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan nama Kajati yang dimaksud.
Pernyataan ini membuat Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria ke Polda Jawa Barat, Kamis (21/1/2022) karena dianggap melakukan penistaan terhadap suku bangsa.
Berita Terkait
-
Anak-Anak Pejabat Duduk di DPR, Keresahan Mamat Alkatiri 2 Tahun Lalu Jadi Nyata: Dulu Saya Dipolisikan
-
Profil Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Gantikan Arteria Dahlan di DPR
-
Beda Pendidikan Arteria Dahlan dan Romy Soekarno, Gantian Posisi di DPR RI
-
Mamat Alkatiri Usul Caleg Terpilih yang Mundur Didenda Rp10 T, Netizen: Bagus Idenya
-
Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Romy Soekarno Janji Perjuangkan Petani dan Pedagang Kecil
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan