SuaraSumsel.id - Terdakwa terorisme yang juga mantan Seketaris Umum atau Sekum FPI, Munarman dituntut hukuman mati. Tuntutan ini diberikan berdasar adanya kedekatan Munarman di organisasi terlarang tersebut.
Sosok Munarman disebut mempengaruhi organisasi tersebut. JPU menjelaskan, tuntutan hukuman mati yang dilayangkan kepada Munarman diatur di pasal 14 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Yang saya ketahui, pertama itu Munarman ketua daripada lembaga hukum yang ada di FPI. Yang kedua, beliau sekretaris. Jadi, artinya terdakwa memiliki kedudukan yang terhormat dan pengaruh kuat di FPI,” ungkap JPU, dikutip Hops.ID melansir hop.id-jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Menanggapi keputusan tersebut, pakar hukum dan tata negara, Refly Harun memberikan tanggapan menohoknya. Dia mempertanyakan kesalahan apa yang dilakukan Munarman sampai harus dihukum mati.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 3 Februari 2022: Sumsel Bakal Hujan Sedang dan Lebat
“Allahkuakbar," ujarnya.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam kasus Munarman. Pertama yakni dakwaan menggerakan orang, maka proses menggerakan teror juga harus jelas.
"Lainnya yakni baiat, ini juga ditengah dipertentangkan ada atau tidak ada," sambung Refly.
Pertanyaan besarnya, sambung Refly, peristiwa teroris yang mana yang digerakkan Munarman.
"Peristiwa teroris di mana yang digerakkan oleh Munarman yang mengakibatkan korban jiwa. Ini kan dakwaan keras, ini menuntut hukuman mati, dan tidak main-main," sambung Refly.
Baca Juga: BPS: Sumsel Alami Inflasi Tertinggi pada Januari 2022
Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus atau Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Dia diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.
Berita Terkait
-
Refly Harun Bongkar Percakapannya dengan Prabowo Sebelum Pilpres: Ungkap Peran Jokowi
-
Mati Kutu di Tangan Jokowi? Refly Harun Ungkap Prabowo Tak Berkutik Tanpa Restu
-
Kasus Tom Lembong Dinilai Aneh Bin Ajaib, Refly Harun : Kita Tahu Tujuannya
-
Janji Prabowo Satu Periode, Refly Harun Ragu: Ada Apa di Baliknya?
-
Prabowo Tak Akan Nyapres Lagi di 2029? Refly Harun: Nggak Yakin Saya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap