SuaraSumsel.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian atas ucapannya yang menyebutkan jika "Kalimantan Ialah Tempat Jin Buang Anak"
Edy Mulyadi pun ditahan sampai 20 hari ke depan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polisi telah memeriksa serta menahan Edy Mulyadi di Bareskrim Polri sangkaan telah melakukan ujaran kebencian .
“Seperti kita ketahui bahwa saudara EM telah memenuhi panggilan berdasarkan surat panggilan kedua yang dilayangkan (polisi),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan soal tahan Edy Mulyadi, seperti yang dikutip Hops.ID -jaringan Suara.com, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Senin 31 Januari 2022, Waspada Hujan Petir
“Setelah hadir dan dilakukan swab dulu terhadap saudara EM dan hasilnya negatif, setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap saudara EM sebagai saksi,” imbuhnya.
“Kemudian, dari hasil pemeriksaan berujung penetapan tersangka. Hal itu didasari penerapan pasal 45 Ayat 2, juncto pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE, juncto pasal 156 KUHP. Ancaman hukumnya 10 tahun penjara,” terangnya.
Aawalnya Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi dari pagi hingga pukul 16.15. ”Kami awalnya melakukan pemeriksaan (Edy) sebagai saksi dengan memperhatikan beberapa bukti dan pemeriksaan saksi yang berjumlah 55 orang,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Potret Ayah Emil Audero saat Rayakan Gelar Serie A bersama Inter Milan, Netizen Salah Fokus
-
CEK FAKTA: Benarkah Suku Dayak Ngamuk dan Tolak Kedatangan Jokowi, IKN Terancam Gagal?
-
Profil Edy Mulyadi, Divonis Ringan Gegara Ujaran 'Tempat Jin Buang Anak'
-
Divonis Penjara 7 Bulan 15 Hari, Ini Perjalanan Kasus 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
-
Sidang Ricuh Gegara Edy Mulyadi Divonis Ringan, Masyarakat Dayat Protes: Putusan Hakim Tak Adil!
Tag
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Perbandingan Harga Pasaran Marselino Ferdinan vs Ole Romeny, Marceng Seharga 1 Tesla Cybertruck, Ole Bisa Beli 5
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
Terkini
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka