SuaraSumsel.id - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun sebagai pihak pelapor terkait dugaan praktik nepotisme yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep masuk babak baru.
Dia kemudian membawa sebuah dokumen baru. Meski Ubedilah memilih enggan membocorkan dokumen tambahan yang disetorkan ke KPK tersebut kepada publik.
"Kalau bukti itu kan bahasa hukum, bahwa untuk mengatakan bahwa sesuatu itu sebagai bukti, itu otoritas KPK. Bahwa yang kami berikan adalah dokumen valid, diperoleh secara legal juga, sehingga kami meyakini bahwa ini bisa dipelajari KPK secara lebih dalam," tegasnya.
Pihaknya pula enggan menyebut berkas tambahan itu sebagai bukti baru karena berbahaya dan terlalu dini untuk menyimpulkan ke publik.
"Kalau bukti itu bahasa hukum, itu di pengadilan dalam proses hukum. Saya tidak bisa sebutkan di sini karena itu berbahaya, kalau dalam proses hukum baru. Artinya (berbahaya), belum waktunya saya sampaikan, karena ini menyangkut seseorang. Kalau dokumen itu dibeberkan ke publik itu enggak etis," imbuh Ubedilah.
Meski begitu Ubedilah meyakini bahwa berkasnya merupakan data valid dan diperoleh secara legal.
Berita Terkait
-
Atasi Kredit Macet, Bank Jateng Libatkan KPK
-
Bank Jateng Gandeng KPK Tagih Kredit Macet dari Debitur Nakal
-
Anggap Pernyataan Jaksa Agung Tak Bikin Jera Koruptor, KPK Sebut Sekecil Apapun Korupsi Adalah Perilaku Tercela
-
Tiga Orang Jadi Tersangka Suap Pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Kolaka Timur
-
Juara Taekwondo Lagi, Jan Ethes Akhirnya Beri Komentar, Selvi Ananda Malah Deg-degan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Bangun untuk Salat Subuh, Motor Sudah Raib; Satu Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga
-
PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan