SuaraSumsel.id - Pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan jika koruptor di bawah Rp50 juta maka tidak perlu dipenjara. Pernyataan ini pun menyorot perhatian publik.
Sosok Jaksa Agung ini pun kembali mengejutkan publik apalagi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Jaksa Agung mengaku telah meminta jajaran mengusut kasus-kasus korupsi di bawah Rp50 juta dengan cukup mengembalikan kerugian negara.
"Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta, guna diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara," kata Burhanuddin.
Hal ini dinilai sebagai bentuk pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana dan biaya ringan.
Burhanuddin juga menyoroti kasus-kasus penyalahgunaan dana desa yang dianggap kerugiannya tidak besar. Menurutnya, jika perbuatan tersebut tidak dilakukan secara terus menerus, maka bisa dilakukan penyelesaian perkara dilakukan secara administratif dan pembinaan.
"Dengan cara pengembalian kerugian tersebut, terhadap pelaku dilakukan pembinaan oleh Inspektorat untuk tidak mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Warganet pun mengomentari pedas mengenai hal ini, malah membandingkan dengan maling ayam dengan kerugian kurang dari Rp50 juta.
"Maling yg di bwh 50 juta kyk jambret atau maling ayam atau maling motor harus ga usah di penjara pak, kn sm2 di bwh 50 juta," kata riezal_destovi
Baca Juga: Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Kembali Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Agar Proses Hukum Cepat, Jaksa Agung: Perkara Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Kerugian
-
Polisi Pemerkosa Mahasiswi Magang Divonis Ringan, Komisi III Teruskan Aduan ke Jaksa Agung
-
Bikin Bahaya Orang Lain, Kolega di Komisi III Tak Sepakat Usul Supriansa soal Koruptor Tak Usah Divaksin
-
Kasus Mahasiswa Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kejagung Pelajari Berkas Perkara HF
-
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian