SuaraSumsel.id - Pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan jika koruptor di bawah Rp50 juta maka tidak perlu dipenjara. Pernyataan ini pun menyorot perhatian publik.
Sosok Jaksa Agung ini pun kembali mengejutkan publik apalagi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Jaksa Agung mengaku telah meminta jajaran mengusut kasus-kasus korupsi di bawah Rp50 juta dengan cukup mengembalikan kerugian negara.
"Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta, guna diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara," kata Burhanuddin.
Hal ini dinilai sebagai bentuk pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana dan biaya ringan.
Burhanuddin juga menyoroti kasus-kasus penyalahgunaan dana desa yang dianggap kerugiannya tidak besar. Menurutnya, jika perbuatan tersebut tidak dilakukan secara terus menerus, maka bisa dilakukan penyelesaian perkara dilakukan secara administratif dan pembinaan.
"Dengan cara pengembalian kerugian tersebut, terhadap pelaku dilakukan pembinaan oleh Inspektorat untuk tidak mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Warganet pun mengomentari pedas mengenai hal ini, malah membandingkan dengan maling ayam dengan kerugian kurang dari Rp50 juta.
"Maling yg di bwh 50 juta kyk jambret atau maling ayam atau maling motor harus ga usah di penjara pak, kn sm2 di bwh 50 juta," kata riezal_destovi
Baca Juga: Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Kembali Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Agar Proses Hukum Cepat, Jaksa Agung: Perkara Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Kerugian
-
Polisi Pemerkosa Mahasiswi Magang Divonis Ringan, Komisi III Teruskan Aduan ke Jaksa Agung
-
Bikin Bahaya Orang Lain, Kolega di Komisi III Tak Sepakat Usul Supriansa soal Koruptor Tak Usah Divaksin
-
Kasus Mahasiswa Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kejagung Pelajari Berkas Perkara HF
-
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur