SuaraSumsel.id - Pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan jika koruptor di bawah Rp50 juta maka tidak perlu dipenjara. Pernyataan ini pun menyorot perhatian publik.
Sosok Jaksa Agung ini pun kembali mengejutkan publik apalagi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Jaksa Agung mengaku telah meminta jajaran mengusut kasus-kasus korupsi di bawah Rp50 juta dengan cukup mengembalikan kerugian negara.
"Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta, guna diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara," kata Burhanuddin.
Hal ini dinilai sebagai bentuk pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana dan biaya ringan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Kembali Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Burhanuddin juga menyoroti kasus-kasus penyalahgunaan dana desa yang dianggap kerugiannya tidak besar. Menurutnya, jika perbuatan tersebut tidak dilakukan secara terus menerus, maka bisa dilakukan penyelesaian perkara dilakukan secara administratif dan pembinaan.
"Dengan cara pengembalian kerugian tersebut, terhadap pelaku dilakukan pembinaan oleh Inspektorat untuk tidak mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Warganet pun mengomentari pedas mengenai hal ini, malah membandingkan dengan maling ayam dengan kerugian kurang dari Rp50 juta.
"Maling yg di bwh 50 juta kyk jambret atau maling ayam atau maling motor harus ga usah di penjara pak, kn sm2 di bwh 50 juta," kata riezal_destovi
Baca Juga: Genjot Kunjungan Wisata, Disbudpar Kenalkan Digitalisasi Desa Wisata Sumsel
Berita Terkait
-
Agar Proses Hukum Cepat, Jaksa Agung: Perkara Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Kerugian
-
Polisi Pemerkosa Mahasiswi Magang Divonis Ringan, Komisi III Teruskan Aduan ke Jaksa Agung
-
Bikin Bahaya Orang Lain, Kolega di Komisi III Tak Sepakat Usul Supriansa soal Koruptor Tak Usah Divaksin
-
Kasus Mahasiswa Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kejagung Pelajari Berkas Perkara HF
-
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Setelah Alex Noerdin, Kini Giliran Harnojoyo Masuk Bui karena Proyek Pasar Cinde
-
Craftote Tembus Pasar Asia-Amerika Berkat Program Pemberdayaan BRI
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 7 Juli 2025, Klaim Saldo Gratis Tetap Waspada Tautan Palsu!
-
Penyebab dan Gejala Sindrom Monday Blues, Ini 7 Cara Mengatasinya
-
Saham BBRI Berpotensi Cetak Imbal Hasil 27,1%, Analis dan Investor Global Kompak Optimistis