SuaraSumsel.id - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022).
Pada sidang itu diketahui, Joddy tanpa ditemani kuasa hukum sehingga majelis hakim menujuk kuasa hukum guna mendampinginya.
Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan menanyakan kepada terdakwa Tubagus Joddy apakah didampingi penasihat hukum atau maju sendiri dalam persidangan.
"Kalau, misalkan, pengadilan menunjuk penasihat hukum apakah bersedia didampingi penasihat hukum. Ini gratis, tidak perlu bayar, apakah bersedia? Nanti akan kami tunjuk," kata Majelis Hakim saat sidang perdana di PN Kabupaten Jombang, Kamis.
Bambang Setiawan juga menambahkan, pengadilan negeri bekerja sama dengan Peradi serta koordinasi dengan pos bantuan hukum. PN Kabupaten Jombang menunjuk kuasa hukum di pos bantuan hukum untuk mendampingi Tubagus Joddy selama menjalani sidang nya.
"Nanti kalau sudah ditunjuk dan tidak paham bisa koordinasi dengan pos bantuan hukumnya. Kami akan buatkan penetapan bagi pos bantuan hukumnya," kata dia.
Dari perkara yang telah masuk itu, terdakwa di dalam berkasnya dijelaskan tidak mau didampingi dalam penyelidikan, termasuk saat di Polda Jatim dan Kejati Jatim.
"Namun, dalam persidangan yang bersangkutan mau didampingi oleh penasihat hukum. Jadi, kami akan buatkan penetapan, kami tunjuk untuk mendampingi terdakwa di persidangan," tutur Bambang.
Dalam proses tersebut akhirnya Majelis Hakim menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi terdakwa, yakni Eko Wahyudi.
Baca Juga: PWNU Sumsel Dirikan Teknologi Sains Nahdlatul Ulama Sriwijaya, Segera Diresmikan
Saat sidang, sopir Vanessa Angel berada di Lapas Kabupaten Jombang.
Artis Vanessa Adzania atau yang akrab disapa alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi (31) meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil yang ditumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan tol tersebut.
Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B-1264-BJU dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.
Vanessa Angel dan keluarganya saat kejadian sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya. Selain Vanessa dan suami, ada juga putranya, Gala Sky Andriansyah (satu tahun, tujuh bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.
Dalam insiden, Vanessa dan suami meninggal dunia, sedangkan sopir, Gala dan pengasuhnya selamat. Tubagus telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini perkaranya dalam proses persidangan di PN Kabupaten Jombang. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana di PN Jombang, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
-
Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis: Saya Tidak Keberatan
-
Faisal Tak Akan Menuntut Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang Tewaskan Menantu dan Anaknya
-
Ini Penampakan Tubagus Joddy saat Dipindah ke Lapas Jombang
-
Sidang Perdana Tubagus Joddy Terkait Kasus Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Dijadwalkan 27 Januari 2022
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu