SuaraSumsel.id - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022).
Pada sidang itu diketahui, Joddy tanpa ditemani kuasa hukum sehingga majelis hakim menujuk kuasa hukum guna mendampinginya.
Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan menanyakan kepada terdakwa Tubagus Joddy apakah didampingi penasihat hukum atau maju sendiri dalam persidangan.
"Kalau, misalkan, pengadilan menunjuk penasihat hukum apakah bersedia didampingi penasihat hukum. Ini gratis, tidak perlu bayar, apakah bersedia? Nanti akan kami tunjuk," kata Majelis Hakim saat sidang perdana di PN Kabupaten Jombang, Kamis.
Bambang Setiawan juga menambahkan, pengadilan negeri bekerja sama dengan Peradi serta koordinasi dengan pos bantuan hukum. PN Kabupaten Jombang menunjuk kuasa hukum di pos bantuan hukum untuk mendampingi Tubagus Joddy selama menjalani sidang nya.
"Nanti kalau sudah ditunjuk dan tidak paham bisa koordinasi dengan pos bantuan hukumnya. Kami akan buatkan penetapan bagi pos bantuan hukumnya," kata dia.
Dari perkara yang telah masuk itu, terdakwa di dalam berkasnya dijelaskan tidak mau didampingi dalam penyelidikan, termasuk saat di Polda Jatim dan Kejati Jatim.
"Namun, dalam persidangan yang bersangkutan mau didampingi oleh penasihat hukum. Jadi, kami akan buatkan penetapan, kami tunjuk untuk mendampingi terdakwa di persidangan," tutur Bambang.
Dalam proses tersebut akhirnya Majelis Hakim menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi terdakwa, yakni Eko Wahyudi.
Baca Juga: PWNU Sumsel Dirikan Teknologi Sains Nahdlatul Ulama Sriwijaya, Segera Diresmikan
Saat sidang, sopir Vanessa Angel berada di Lapas Kabupaten Jombang.
Artis Vanessa Adzania atau yang akrab disapa alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi (31) meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil yang ditumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan tol tersebut.
Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B-1264-BJU dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.
Vanessa Angel dan keluarganya saat kejadian sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya. Selain Vanessa dan suami, ada juga putranya, Gala Sky Andriansyah (satu tahun, tujuh bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.
Dalam insiden, Vanessa dan suami meninggal dunia, sedangkan sopir, Gala dan pengasuhnya selamat. Tubagus telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini perkaranya dalam proses persidangan di PN Kabupaten Jombang. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana di PN Jombang, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
-
Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis: Saya Tidak Keberatan
-
Faisal Tak Akan Menuntut Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang Tewaskan Menantu dan Anaknya
-
Ini Penampakan Tubagus Joddy saat Dipindah ke Lapas Jombang
-
Sidang Perdana Tubagus Joddy Terkait Kasus Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Dijadwalkan 27 Januari 2022
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Bukit Asam Dorong Sawahlunto Go Internasional Lewat Simposium Site Manager di Hotel Saka Ombilin
-
BRI dan INDODAX Sinergi Ciptakan Kartu Debit Co-Branding, Dorong Literasi dan Akses Layanan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terkini, Jangan Terkecoh Penipuan Online!
-
Darurat Karhutla di Sumsel! Helikopter Dikerahkan, OKI Jadi Titik Terparah
-
Buruan! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Bagi-Bagi Rp200 Ribu Tanpa Syarat Ribet