SuaraSumsel.id - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi PDPDE di PN Tipikor Palembang, Rabu (26/1/2022).
Hal ini menandakan Alex Noerdin dan tiga tersangka lainnya, akan segera menjalani sidang. Selain Alex Noerdin, tiga tersangka lainnya yakni Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yuniarsyah
Kejagung telah menetapkan status tersangka kepada Alex Noerdin untuk kasus dugaan korupsi PDPDE pada Kamis (16/9/2021).
Selain Alex, Kejagung juga menetapkan mantan komisaris PDPDE Sumsel Muddai Madang menjadi tersangka dalam kasus pembelian gas bumi tahun 2010-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, resmi menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi sekaligus.
Pria berusia 71 tahun itu terjerat kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel pada tahun 2010-2019, dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Pelaku Jambret Dihajar Massa, Kulit Melepuh Hendak Dibakar Bersama Motor
-
Viral Istri Korban Begal Sadis Lempuing Minta Tolong, Warga Malah Diam: Kami Takut
-
Viral Uang Palsu Ditemukan di Minimarket Ogan Ilir, Ini Kata Kapolres
-
Ganjar Pranowo Disebut Blusukan di Sumsel, Aktivis Minta Mendagri Beri Teguran
-
Begal Sadis Beraksi di Lempuing, Korban Tewas Ditembak di Lengan Tembus ke Bahu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya