SuaraSumsel.id - Rumah produksi minuman alkohol atau mikol oplosan dengan omzet ratusan juta di Jalan Nusantara, Perumahan Nusantara, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - alang Lebar, Palembang digerebek, Kamis (20/1/2022).
Pengerebekkan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tang berada di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan.
Pengungkapan berhasil diungkap setelah petugas berpura-pura memesan minuman tersebut. Dari situ itu, pelaku Robby Sugara ditangkap dan ditemukan 46 dus botol minuman alkohol palsu di lokasi kejadian perkara atau TKP.
Beberapa merek yang dioplos di antaranya Mansion House dengan rincian 38 dus Mansion House Whisky dan 8 dus Mansion House Vodka.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Terima Fee Rp4,8 Miliar, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramdhani didampangi Kasubdit Tipid I Indagsi AKBP Hadi Syaifuddin mengatakan dari hasil pengerebekan, pihaknya mengamankan satu orang pelaku yakni Robby Sugara (33).
"Kegiatan produksi minuman alkohol palsu ini sudah berlangsung selama lima bulan. Minuman beralkohol palsu yang diproduksi oleh pelaku ada tiga jenis yakni Mansion House, Whiskey dan Vodka," katanya.
Pelaku dikenakan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Huruf D dan F Undang - undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2) undang - undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
"Hukum penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp4 Miliar," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipid I Indagsi AKBP Hadi Syaifuddin mengatakan pelaku Robby Sugara memasarkan minuman alkohol palsu ini hampir di sebagian wilayah Sumsel seperti Ogan Ilir, Baturaja, Muaraenim, Tanjung Enim dan Prabumulih. Selain itu ia juga memaasarkan ke luar Sumsel yakni Bengkulu.
Baca Juga: Kementerian PUPR Minta Perbaikan Jalan Tol di Lampung dan Sumsel Harus Kualitas Terbaik
" Untuk omset, pelaku bisa mendapatkan uang Rp 5 juta dalam satu kali kirim dengan jumlah 450 per dus . Sedangkan untuk Palembang bisa satu kali kirim Rp4 juta dengan jumlah minuman 50 dus," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim