SuaraSumsel.id - Sidang dugaan suap proyek pengadaan di dinas PUPR Musi Banyuasin kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022).
Pada sidang tersebut, Saksi Kadis PUPR Muba Herman Mayori menyebut uang suap pengerjaan empat proyek di Muba turut mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.
Herman mengatakan uang tersebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah. Menurutnya , Suhandy telah mendapatkan proyek sebagai kontraktor pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu.
Pada proyek tahun anggaran 2020, proyek tersebut sempat bermasalah sehingga berurusan dengan kepolisian.
"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya," ungkap Herman dalam persidangaan.
Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman pun menuturkan uang tersebut mengalir ke Polres Musi Banyuasin atau Muba.
"Terdapat juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ke Kasat Reskrim Rp20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," ungkap Herman.
Jatah fee proyek yang diterima dari Suhandy beragam. Untuk Bupati Dodi Reza Alex diberikan sebesar 10 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak, untuk Kepala Dinas PUPR, sebesar 3-5 persen, dan pihak lainnya mencapai tiga persen.
Pada awal 2021, diketahui Suhandy juga memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 sebesar Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Duel Maut Pelajar di Sumsel, Satu Desa Was-Was Karena Korban Tewas Anggota Padepokan Pencak Silat
Tahap pertama, pada awal Januari 2021 sebesar Rp1,5 miliar mengalir dari Suhandy, melalui PPK Dinas PUPR Muba. Kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori. Dari Herman telah memerintahkan Irfan agar diberikan kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.
"Saya berikan melalui Irfan karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan, sedangkan Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari," tuturnya.
Dari Rp1 miliar tersebut, sebanyak Rp800 juta diberikan ke Dodi Reza Alex melalui Irfan dan Acan, dan Rp200 juta untuk operasional Kantor Dinas PUPR.
"Sisa pembayaran fee tahun 2020, bukan 2021 Itu lain lagi," aku Herman.
Dikonfirmasi hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti mengenai fakta persidangan tersebut.
"Kalau memang ada nanti kita klarifikasi, dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku, termasuk Kasat Reskrim Muba, kita klarifikasi kebenarannya," tegas Supriadi.
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Suap Dodi Reza Alex Ungkap Praktek Fee Proyek Sudah Berlangsung Sejak Lama
-
Duel Maut Pelajar di Sumsel, Satu Desa Was-Was Karena Korban Tewas Anggota Padepokan Pencak Silat
-
Mirip Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Bupati Langkat Tersangka Suap Proyek Infrastuktur
-
Meski Berlaku Satu Harga, Minyak Goreng di Pasar Tradisional Palembang Masih Mahal
-
Prakiraan Cuaca 20 Januari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000
-
Akhir Pekan Makin Berkesan, Nikmati Promo Buy 1 Get 2 Ticket The Premiere dari BRI
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services Prodia untuk Nasabah Private dan Prioritas
-
Sumsel United vs Persiku Kudus: Laskar Juaro Incar Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
PTBA Pamerkan Tapis, Batik Kujur, dan Songket Silungkang di INACRAFT 2026