SuaraSumsel.id - Aparatur Negeri Sipil (ANS) di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengaku resah karena gaji bulan ini belum diterima, padahal sudah akan akhir bulan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Fery Afriyanto, mengatakan keterlambatan gaji disebabkan proses evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang disahkan pada November 2021 mengalami keterlambatan.
"Hal ini disebabkan evaluasi Perda APBD 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada keterlambatan," kata Fery Afriyanto, melansir wow babel, Kamis (20/1/2022).
"Hasil evaluasi kami terima tanggal 28 Desember 2021 lalu, sehingga Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) baru bisa diselesaikan 14 Januari 2022," ujarnya.
Baca Juga: Usai Kawal Vaksin COVID-19, Mobil Dinas Ditlantas Polda Sumsel Terguling Tabrak Tiang Listrik
Untuk anggaran gaji hingga tunjangan PNS di lingkungan Pemprov Babel berjumlah kurang lebih Rp 24 Miliar per bulan.
"Hari Senin ini sudah mulai pencairan gaji, sudah ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan surat perintah membayar (SPM) gaji," lanjutnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah, mengatakan keterlambatan gaji PNS karena persoalan administrasi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Amri Cahyadi, menanggapi hal ini menuturkan keterlambatan penggunaan APBD ini bukan hal yang baru ini terjadi di Babel.
"Ini biasa terjadi di awal tahun anggaran, walau pun kami sudah berusaha untuk antisipasi agar tidak terulang, salah satu caranya adalah pengesahan/penetapan APBD tepat waktu selambat-lambatnya akhir November," tandas Amri.
Baca Juga: Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
"Kami memaklumi keluhan banyak pegawai atas keterlambatan ini, pastinya untuk kebutuhan pokok, apalagi angsuran pinjaman tidak mengenal penundaan gaji," paparnya.
"Akhirnya harus menggunakan dana simpan ataupun bisa jadi meminjam untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," tukas politisi PPP ini.
Berita Terkait
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Industri Timah di Babel Dinilai Bisa Mati Jika Penambang Rakyat Masih Dianggap Ilegal
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
-
Ribuan Orang Babel Terkena PHK Massal Gara-gara Mega Korupsi Timah
-
1.452,6 Ton Total Stok Minyak Goreng Kepulauan Babel, Jamin Harga Stabil saat Idul Adha 2024
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan