SuaraSumsel.id - Aparatur Negeri Sipil (ANS) di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengaku resah karena gaji bulan ini belum diterima, padahal sudah akan akhir bulan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Fery Afriyanto, mengatakan keterlambatan gaji disebabkan proses evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang disahkan pada November 2021 mengalami keterlambatan.
"Hal ini disebabkan evaluasi Perda APBD 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada keterlambatan," kata Fery Afriyanto, melansir wow babel, Kamis (20/1/2022).
"Hasil evaluasi kami terima tanggal 28 Desember 2021 lalu, sehingga Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) baru bisa diselesaikan 14 Januari 2022," ujarnya.
Baca Juga: Usai Kawal Vaksin COVID-19, Mobil Dinas Ditlantas Polda Sumsel Terguling Tabrak Tiang Listrik
Untuk anggaran gaji hingga tunjangan PNS di lingkungan Pemprov Babel berjumlah kurang lebih Rp 24 Miliar per bulan.
"Hari Senin ini sudah mulai pencairan gaji, sudah ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan surat perintah membayar (SPM) gaji," lanjutnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah, mengatakan keterlambatan gaji PNS karena persoalan administrasi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Amri Cahyadi, menanggapi hal ini menuturkan keterlambatan penggunaan APBD ini bukan hal yang baru ini terjadi di Babel.
"Ini biasa terjadi di awal tahun anggaran, walau pun kami sudah berusaha untuk antisipasi agar tidak terulang, salah satu caranya adalah pengesahan/penetapan APBD tepat waktu selambat-lambatnya akhir November," tandas Amri.
Baca Juga: Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
"Kami memaklumi keluhan banyak pegawai atas keterlambatan ini, pastinya untuk kebutuhan pokok, apalagi angsuran pinjaman tidak mengenal penundaan gaji," paparnya.
Berita Terkait
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Industri Timah di Babel Dinilai Bisa Mati Jika Penambang Rakyat Masih Dianggap Ilegal
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
-
Ribuan Orang Babel Terkena PHK Massal Gara-gara Mega Korupsi Timah
-
1.452,6 Ton Total Stok Minyak Goreng Kepulauan Babel, Jamin Harga Stabil saat Idul Adha 2024
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
BRImo Makin Canggih, Super Apps Bilingual Siap Manjakan Pengguna
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah